ETIKA DAN
PROFESI PADA KONSEP PROFESIONAL
A.
Pengertian
Teknik Industri
Teknik Industri adalah suatu teknik yang mencakup bidang
desain, perbaikan, dan pemasangan dari sistem integral yang terdiri dari
manusia, bahan-bahan, informasi, peralatan dan energi. Hal ini digambarkan
sebagai pengetahuan dan keterampilan yang spesifik pada metematika, fisika, dan
ilmu-ilmu sosial bersama dengan prinsip dan metode dari analisis keteknikan dan
desain untuk mengkhususkan, memprediksi, dan mengevaluasi hasil yang akan
dicapai dari suatu sistem.
Teknik Industri berkenaan
dengan proses untuk memperbaiki
performani keseluruhan dari sistem yang dapat diukur dari
ukuran-ukuran ekonomi, pencapaian kualitas, dampak terhadap lingkungan, dan
bagaimana semua hal tersebut dapat memberikan manfaat pada kehidupan
manusia. Teknik Industri juga dapat
diartikan sebagai suatu teknik manajemen sistem,
yaitu suatu teknik yang mengatur sistem tersebut secara keseluruhan dengan
mempertimbangkan aspek-aspek yang
terkait. Aspek-aspek tersebut
antara lain manusia sebagai aspek terpenting, mesin dan
material. Teknik Industri mengatur agar sistem tersebut berjalan
dengan cara yang paling
produktif, efektif dan efisien.
B.
Pengertian
Etika
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk
tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos
mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput,
kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir.
Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Arti dari bentuk jamak inilah yang
melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai
untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata),
etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu
tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000). Etika merupakan suatu ilmu yang
membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh
pikiran manusia
C.
Pengertian
Profesi
Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari
termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan
memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung
jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika
layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan
ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan
dalam masyarakat Dapat disimpulkan:
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut
keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu
dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan
tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi
menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu
pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang
orang, akan tetepi memerlukan suatu persiapan melelui pendidikan dan pelatihan
yang dikembangkan khusus untuk itu.
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah
dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi
sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi.
Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu
ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit
seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir
semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
D.
Pengertian
Etika Profesi
Bartens (1985) menyatakan, kode etik profesi merupakan norma
yang ditetapkan dan diterima oleh kelompok profesi yang mengarahkan atau
memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus
menjamin mutu moral profesi itu dimata masyarakat. Kode etik profesi merupkan
produk etika terapan karena dihasilkan berdasarkan penerapan pemikiran etis
atas suatu profesi. Kode etik profesi dapat berubah dan diubah seiring dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga anggota kelompok profesi
tidak akan ketinggalan zaman. Kode etik profesi merupakan hasil pengaturan diri
profesi yang bersangkutan dan ini perwujudan moral yang hakiki, yang tidak
dapat dipaksakan dari luar. Kode etik profesi hanya berlaku efektif apabila
dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam lingkungan profesi itu
sendiri.
E.
Peranan
Etika Profesi dalam Bidang Teknik Industri
Etika menjadi atribut pembeda yang membedakan antara manusia
dengan mahluk hidup yang lainnya. Manusia dikatakan sebagai mahluk yang
memiliki sebuah derajat yang tinggi di dunia ini, salah satunya karena adanya
etika. Berikut ini adalah salah satu contoh etika yang telah disepakati oleh
suatu organisasi yaitu tentang kode etik seorang sarjana Teknik Industri dan
Manajemen Industri. Semoga menjadi contoh untuk kita semua. Untuk lebih
menghayati Kode Etik Profesi Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia
dalam operasionalisasi sesuai bidang masing masing, dan
sadar sepenuhnya akan tanggung jawab sebagai warga negara maupun
sebagai sarjana, akan panggilan pertumbuhan dan pengembangan pembangunan di
Indonesia maka kami Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bersepakat
untuk lebih mempertinggi pengabdian kepada Bangsa, Negara dan Masyarakat.
Selaras dengan dasar negara yaitu “PANCASILA” maka disusunlah kode etik profesi
berikut ini yang harus dipegang dengan keyakinan bahwa penyimpangan darinya
merupakan pencemaran kehormatan dan martabat Sarjana Teknik dan Manajemen
Industri Indonesia.
PASAL
1:
Dalam
melaksanakan tugas yang
dipercayakan kepadanya Sarjana Teknik
Industri dan Manajemen Industri akan selalu mengerahkan segala
kemampuan dan pengalamannya untuk selalu berupaya mencapai hasil yang
terbaik didalam keluhuran budi dan kemanfaatan masyarakat luas secara
bertanggung jawab.
PASAL
2:
Dalam
melaksanakan tugas yang melibatkan disiplin dan pengetahuan lain, Sarjana
Teknik Industri dan Manajemen Indutstri akan senatiasa menghormati dan
menghargai keterlibatan mereka, dan akan selalu mendayagunakan disiplin Teknik
Indutri dan Manajemen Industri akan dapat lebih dioptimalkan dalam upaya
mencapai hasil terbaik.
PASAL
3:
Sarjana
Teknik Industri dan Manajemen Industri bertanggung jawab atas pengembangan
keilmuan dan penerapannya dimasyarakat, dan akan selalu berupaya agar tercapai
kondisi yang efisien dan optimal dalam segenap upaya bagi perbaikan dalam
pembangunan dan pemeliharaan sistem.
PASAL
4:
Sarjana
Teknik Industri dan Manajemen Industri mempunyai rasa tanggung jawab yang
tinggi dan di dalam melaksanakan tugasnya tidak akan melakukan perbuatan tidak
jujur, mencemarkan atau merugikan sesama rekan sekerja.
PASAL
5:
Sarjana
Teknik Industri dan Manajemen Industri akan selalu bersikap dan bertindak
bijaksana terhadap sesama rekannya dan terutama kepada rekan mudanya; selalu
mengusahakan kemajuan untuk meningkatkan kemampuan dan kecakapan, bagi dirinya pribadi,
bagi masyarakat maupun bagi pengebangan Teknik Industri dan Manajemen Industri
di Indonesia
F.
Kode
Etik Profesi
Kode etik profesi merupakan kriteria prinsip profesional
yang telah digariskan, sehingga diketahui dengan pasti kewajiban profesional
anggota lama, baru, ataupun calon anggota kelompok profesi. Kode etik profesi
telah menentukan standarisasi kewajiban profesional anggota kelompok profesi. Sehingga
pemerintah atau masyarakat tidak perlu campur tangan untuk menentukan bagaimana
profesional menjalankan kewajibannya. Kode etik profesi pada dasarnya adalah
norma perilaku yang sudah dianggap benar atau yang sudah mapan dan tentunya
lebih efektif lagi apabila norma perilaku itu dirumuskan secara baik, sehingga
memuaskan semua pihak.
G.
Fungsi
Kode Etik Profesi
Mengapa kode etik profesi perlu dirumuskan secara
tertulis? Sumaryono (1995) mengemukakan 3 alasannya yaitu :
1.
Sebagai
sarana kontrol sosial
2.
Sebagai
pencegah campur tangan pihak lain
3.
Sebagai
pencegah kesalahpahaman dan konflik
H.
Kelemahan
Kode Etik Profesi :
1.
Idealisme
terkandung dalam kode etik profesi tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di
sekitar para profesional, sehingga harapan sangat jauh dari kenyataan. Hal ini
cukup menggelitik para profesional untuk berpaling kepada nenyataan dan
menabaikan idealisme kode etik profesi. Kode etik profesi tidak lebih dari
pajangan tulisan berbingkai.
2.
Kode
etik profesi merupakan himpunan norma moral yang tidak dilengkapi dengan sanksi
keras karena keberlakuannya semata-mata berdasarkan kesadaran profesional.
Rupanya kekurangan ini memberi peluang kepada profesional yang lemah iman untuk
berbuat menyimpang dari kode etik profesinya.
I.
Prinsip
dasar di dalam etika profesi :
1.
Prinsip
Standar Teknis, profesi dilakukan sesuai keahlian
2.
Prinsip
Kompetensi, melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan
ketekunan
3.
Prinsip
Tanggungjawab, profesi melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional
4.
Prinsip
Kepentingan Publik, menghormati kepentingan publik
5.
Prinsip
Integritas, menjunjung tinggi nilai tanggung jawab professional
6.
Prinsip
Objektivitas, menjaga objektivitas dalam pemenuhan kewajiban
7.
Prinsip
Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi
8.
Prinsip
Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
J.
PENGERTIAN
PROFESIONALISME
Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat
(kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang
sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional.
Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan
profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994).
Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari
seseorang yang profesional (Longman, 1987).
E = Excellence = Keunggulan
Selaku profesional, seorang Engineer, harus bersikap terus
menerus memperbaiki pengetahuannya, selalu mencari solusi yang terbaik. Tidak
boleh bergantung kepada code of practice secara membuta. Engineer tidak boleh
bersikap pasif, melainkan harus pro-aktif untuk beradaptasi dengan era
globalisasi yang serba cepat ini. Engineer yang tidak selalu pro-aktif
memperbarui diri dengan pengetahuan dan teknologi baru akan tertinggal jaman.
Dalam era globalisasi ini hanya bermodalkan disiplin
pengetahun Engineering itu sendiri tidaklah cukup, seorang Engineer perlu
melengkapi dirinya dengan pentetahuan dasar akan ilmu-ilmu sosial, ekonomi,
keuangan, humas, dan lain-lain yang terkait dengan pekerjaannya. Pengetahuan
dan keahlian mana diperlukan untuk secara efektif mengkomunikasikan proses
engineering. Untuk menganalisa, untuk berpikir secara lateral (dalam
keterkaitan dengan bidang diluar engineering) dan vertikal (dalam bidang
engineering secara mendalam), men-sintesa, memformulasikan permasalahan, dan
menyelesaikannya.
T = Trustworthy = Terpercaya
Pengetahuan Engineering merupakan pengetahuan yang sangat
khusus, tidak banyak orang yang menguasai disiplin ilmu ini. Karenanya seorang
Engineer harus mempunyai kebanggaan diri dalam merefleksikan kepercayaan.
Setiap kata dan tindakan dalam menjalankan profesi-nya harus dapat diandalkan.
Seorang Engineer wajib memberikan dan menerapkan solusi yang terbaik yang
diketahuinya. Sesama Engineer harus juga bisa saling menghormati, saling
dipercaya dan mempercayai. Serta tidak saling menjatuhkan satu sama lain.
H = Honesty = Kejujuran
Agar dapat dipercaya seorang Engineer harus jujur terhadap
profesinya, terhadap diri sendiri, terhadap sesama Engineer dan terhadap
client-nya. Diperlukan sikap lapang dada dalam menerima saran dan kritik dari
sesama Engineer demi kemajuan bersama. Jujur dalam mengemukakan keuntungan dan
kerugian alternatif-alternatif solusi yang diajukannya.
Kejujuran merupakan pangkal dari prilaku etikal. Kejujuran
berarti mengatakan sesuatu apa adanya. Kejujuran berarti selalu menjaga untuk
tidak membohongi orang lain, baik secara sengaja ataupun dengan bersikap diam.
Contoh: Bilamana sang Engineer bahwa solusi dengan menggunakan suatu teknik
perbaikan tanah merupakan solusi yang terbaik dan termurah, namun sang Engineer
bersikap diam karena solusi tersebut berarti pekerjaan akan jatuh ke tangan
Engineer lain. Sebuah dilemma bukan? Namun, disinilah sikap etikal itu akan
sangat menentukan.
Kejujuran juga berarti bersikap adil, menerima dan memberi
apa yang menjadi hak orang lain, menerima kewajiban dan menolak hal-hal yang
tidak merupakan hak dan yang berada diluar otoritas-nya. Menerima dan
mengerjakan tugas yang memang bisa dikerjakannya, dan tidak mengerjakan tugas
yang berada diluar bidang keahliannya. Walaupun sering kali kita ditempatkan
dalam kesulitan untuk bersikap jujur sejujur-jujurnya, namun bila kita selaku
Engineer dapat menjaga dan memelihara sikap jujur tersebut, maka pada akhirnya
akan mengangkat nilai sang Engineer dan profesi Engineering itu sendiri.
I = Integrity = Integritas
Engineer selayaknya menjunjung tinggi integritas pribadi dan
bidang keahliannya dengan berlaku tegas dan tegar terutama sekali dalam
menegakkan dan menerapkan pengetahuannya. Keputusan seyogyanya diambil dengan
juga mempertimbangkian dampak lingkungan dan tidak semata-mata demi kepentingan
pribadi dan/atau pemberi tugas. Berani menegakkan integritasnya dengan jalan
mengedepankan kepentingan umum dan menolak segala bentuk insentif dan paksaan
yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan. Keputusan hendaknya diambil
dengan tidak mengutamakan keuntungan materi, tetapi berdasarkan pertimbangan
engineering dan dampak lingkungan. Bilamana diperlukan harus dapat mengatakan:
“Tidak” kepada pemberi tugas. Tidak bersikap menjadi “Yes-man” dan tidak
mengambil sikap asal “menyenangkan” pemberi tugas. Tentunya disini diperlukan
teknik penyampaian kata TIDAK yang baik. Jelas bahwa Engineer juga memerlukan
pengetahuan Human Relation.
Integritas berarti tidak saja bersikap jujur tapi juga
berarti tahan untuk tidak bersikap korup. Engineer dengan integritas tinggi
mengerjakan dan berkata benar, sekalipun hal itu berakibat kehilangan proyek.
Tentunya cobaan untuk bersikap seperti itu sangatlah besar, semakin besar nilai
proyek semakin sulit mengambil sikap dengan integritas tinggi. Menolak terlibat
dalam proyek yang nyata-nyata diketahui berdampak negatif namun bernilai besar
merupakan cobaan yang sangat besar terhadap Integritas sang Engineer. Namun,
itulah essensi dari nilai Integritas. Diperlukan kemampuan komunikasi yang
tinggi untuk bersikap jujur dan ber-integritas, karenapengetahuan Engineering
saja tidaklah cukup, diperlukan pengetahuan human relation dan sedikit
psychology.
C = Caring = Perduli
Setiap buah karya Engineer seyogyanya juga dilandasi dengan
pemikiran yang berdasarkan keperdulian terhadap lingkungan dan masyarakat.
Berusaha agar dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekecil
mungkin. Dan sebaliknya agar karyanya itu bahkan berdampak positif terhadap
kehidupan. Disinilah letak keanggunan dari karya sang Engineer. Ini berarti
bersikap perduli. Bekerja tidak hanya bermotifkan kepentingan pribadi dan
kepentingan pemberi tugas tetapi juga mempertimbangkan kepentingan masyarakat
luas dan lingkungan. Perduli terhadap kepentingan rekan-rekan se-profesi. Sikap
memper-timbangkan kepentingan rekan se-profesi pada akhirnya akan membawa
dampak positif terhadap profesi engineering itu sendiri.
Abraham Lincoln berkata: Orang yang membiarkan kesalahan
berlalu dihadapannya, sama salahnya dengan orang yang membuat kesalahan.
S = Selflessness = Tidak Egois
Tidak bersikap egois, tidak mengedepankan kepentingan diri
pribadi. Tidak bersikap seperti economic animal yang menilai semua dari sudut
kepentingan ekonomi semata.
Enam huruf ETHICS yang dijabarkan sebagai akronim dari enam
kata: Excellence, Trustworthy, Honesty, Integrity, Caring dan Selflessness itu
saling kait mengait, merupakan suatu kesatuan kode etik prilaku yang tidak
mudah dijalankan.
Bersikap
etikal seringkali memerlukan sebuah harga yang mahal, menimbulkan kerugian
jangka pendek, tidak jarang membawa sang Engineer dalam posisi berhadapan
terhadap pemberi tugas, terhadap sesama rekan seprofesi, terhadap atasan,
bahkan terhadap anggota keluarga kita yang tidak bersedia menanggung kerugian
materi akibat mengedepankan etika. Tekad saja tidaklah cukup. Tanpa tindakan,
semua maksud baik tinggal maksud dan tidak bermakna sama sekali. Diperlukan
keberanian dan ketegasan untuk bertindak etis. Walaupun ada kerugian jangka
pendek, namun keberanian menegakkan prinsip-prinsip etika pada akhirnya akan
memenangkan rasa hormat rekan seprofesi, atasan, pemberi tugas dan juga anggota
keluarga sang Engineer. Engineer tidak boleh membiarkan dirinya dipergunakan
sebagai alat dari pemberi tugas atau alat dari profesi lain, tetapi harus
memposisikan diri kita untuk menjadi pemikir, pemecah permasalahan(problem
solver), dan salah satu leader dalam masyarakat.
Sumber
: