Rabu, 30 Desember 2015

Usaha Keluarga Memerangi Kenakalan Remaja

Usaha Keluarga Memerangi Kenakalan Remaja
(Individu, Keluarga, dan Masyarakat)


Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak kedewasa.
Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya
Remaja adalah suatu proses anak-anak untuk berubah menjadi lebih dewasa. Di usia yang masih belia ini, remaja memiliki rasa ingin tahu yang tinggi. Mulai dari hal-hal yang positif hingga yang negatif. Pergaulan sangat berperan penting untuk membentuk sifat remaja. Bila mereka memilih pergaulan yang salah, tentu mereka akan menjadi nakal dan melanggar norma-norma yang dianggap salah bagi sebagian orang. Selain pergaulan, peran serta orang tua dirasa sangat penting untuk mendidik kaum remaja agar tidak salah pergaulan.
Kenakalan remaja ada bermacam-macam. Semua jenis kenakalan remaja tentu saja merugikan baik bagi remaja itu sendiri atau bagi orang lain. Contoh dari kenakalan remaja yaitu Bolos sekolah, Menggunakan obat-obat terlarang / narkotika, Melakukan seks bebas, Tawuran antar pelajar, Mencuri, Melawan orang tua, dan lain sebagainya.
Semua kenakalan remaja ini tentu berdampak pada remaja itu sendiri. Jika tidak segera ditangani, remaja tentu akan bertumbuh menjadi pribadi yang buruk. Pandangan orang lain terhadap mereka juga berbeda, cibiran akan senantiasa ditujukan kepada remaja yang nakal itu. Belum lagi diskriminasi sosial yang akan dilakukan masyarakat jika kenakalan yang dilakukan benar-benar merugikan orang lain. Tekanan yang terus didapat dari masyarakat yang mengucilkan remaja itu akan membuatnya depresi dan stress. Nama keluarga juga dapat tercemar dan akibatnya keluarga harus menanggung malu.
Jika kenakalan yang dilakukan remaja sudah berbau kriminal, dampak terburuknya remaja tersebut harus berurusan dengan hukum. Bila sampai di penjara, tentu masa depan remaja itu akan hancur. Untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja, orang tua harus memperhatikan anak-anaknya. Orang tua harus tahu dengan siapa anaknya bergaul. Selain itu, orang tua juga dapat memantau aktivitas yang dilakukan anaknya diluar jam sekolah. Beri pendidikan agama sejak dini pada anak untuk menguatkan iman mereka agar tidak tergoda dengan hal-hal negatif yang merugikan. Selain pendidikan agama, beri pengetahuan pada anak tentang bahaya narkoba, seks bebas atau tindakan negatif lainnya.
Ada beberapa carah untuk mengatasi dan mencega kenakalan remaja, yaitu :
– Perlunya pembelanjaran agama yang dilakukan sejak dini, seperti pendidikan ibadah, pembinaan akhlak dan rutinitas ibadah.
– Perlunya kasih sayang dan perhatian dari orang tua dalam hal apapun.
– Adanya pengawasan dari orang tua yang tidak mengekang. Contohnya: kita boleh saja membiarkan dia melakukan apa saja yang masih sewajarnya, dan apabila menurut pengawasan kita dia telah melewati batas yang sewajarnya, kita sebagai orangtua perlu memberitahu dia dampak dan akibat yang harus ditanggungnya bila dia terus melakukan hal yang sudah melewati batas tersebut. Namun dalam masalah ibadah, tentu saja perlu ada pemaksaan.
– Biarkanlah dia bergaul dengan teman yang sebaya, yang hanya beda umur 2 atau 3 tahun baik lebih tua darinya. Karena apabila kita membiarkan dia bergaul dengan teman main yang sangat tidak sebaya dengannya, yang gaya hidupnya sudah pasti berbeda, maka dia pun bisa terbawa gaya hidup yang mungkin seharusnya belum perlu dia jalani.
– Pengawasan yang perlu dan intensif terhadap media komunikasi seperti tv, internet, radio, handphone, jejaring sosial dll.
Sebagai orang tua harus menjadi tempat curhat yang nyaman untuk anak anda, sehingga anda dapat membimbing dia ketika ia sedang menghadapi masalah.

Sumber :

Reogku Budayaku

Reogku Budayaku
(Analisis Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan)

 Reog adalah salah satu kesenian budaya yang berasal dari Jawa Timur bagian barat-laut dan Ponorogo dianggap sebagai kota asal Reog yang sebenarnya. Gerbang kota Ponorogo dihiasi oleh sosok warok dan gemblak, dua sosok yang ikut tampil pada saat reog dipertunjukkan. Reog adalah salah satu budaya daerah di Indonesia yang masih sangat kental dengan hal-hal yang berbau mistik dan ilmu kebatinan yang kuat.
Lepas dari hal itu, Reog Ponorogo ini oleh masyarakat biasanya sering dipentaskan saat acara pernikahan, khitanan, hari-hari besar nasional, dan juga festival tahunan yang diadakan oleh pemerintah setempat. Festival yang diadakan oleh pemerintah tersebut terdiri dari Festival Reog Mini Nasinonal, Festival Reog Nasional dan juga pertunjukan pada bulan purnama yang bertempat di alun-alun ponorogo. Sedangkan Festival Reog Nasional itu selalu diadakan saat akan memasuki bulan Maharam atau yang sering dalam tradisi Jawa itu biasa di sebut dengan bulan Suro. Pementasan reog ponorogo merupakan rangkaian dari acara Grebeg Suro atau juga dalam rangka ulang tahun kota Ponorogo.
Dalam rangka menyambut tahun baru islam atau yang sering dikenal dengan sebutan tanggal satu Suro, pemerintah kabupaten Ponorogo mengadakan event budaya terbesar di Ponorogo yaitu Grebeg Suro. Saat Grebeg Suro berlangsung, biasanya saat pementasan kesenian Reog Ponorogo itu selalu dibanjiri penonton baik dari semua penjuru Ponor
ogo, bahkan karena pagelaran kesenian ini bertaraf nasional, tak jarang wisatawan dari luar daerah Ponorogo bahkan dari luar negeri pun turut hadir untuk melihat acara pagelaran kesenian Reog Ponorogo ini. Hal inipun dimanfaatkan oleh pemerintah daerah Ponorogo sebagai salah satu senjata andalan untuk meningkatkan daya tarik wisata Ponorogo itu sendiri.
Selain festival Grebeg Suro, Festival Reog Mini tingkat nasional juga bisa menyedot antusias para wisatawan. Seluruh peserta yang mengikutinya merupakan generisa muda, rata-rata mereka masih duduk dibangku sekolah setingkat SD atau SMP. Salah satu tujuan dari festival Reog Mini tingkat nasional adalah untuk tetap menjaga kesenian ini terus berlangsung turun temurun, karena generasi muda inilah kelak yang akan meneruskan kesenian Rog ini. Semua pola kegiatan yang ada di festival Reog Mini hampir sama dengan Festival Reog Nasional, yang membedakannya hanya pada peserta sera waktu pelaksanaannya saja. Waktu pelaksanaan Festival Reog Mini ini pada bulan Agustus.
Rangkaian pementasan kesenian Reog yang lainnya dan tak kalah seru dari pementasan sebelumnya yaitu pementasan atau pertunjukan Reog Bulan Purnama. Pertunjukan ini selalu rutin dilaksanakan bertepatan dengan adanya malam bulan purnama. Biasanya peserta yang ikut dalam pentas ini merupakan grup-grup lokal perwakilan dari kecamatannya masing-masing. Selain itu dalam pementasan ini juga sering dijumpai beberapa pertunjukan tari garapan yang berasal dari sanggar seni yang ada di Ponorogo.
Namun, beberapa saat yang lalu Malaysia mencoba mengklaim kesenian Reog Ponorogo yang diakui sebagai kesenian mereka. Kalau kesenian Wayang Kulit yang mereka klaim tidak diubah namanya maka Reog mungkin karena ada embel embel nama daerah Ponorogo maka namanya diubah menjadi Tarian Barongan. Padahal wujud Reog itu bukan naga seperti Barongsai tapi wujud harimau dan burung merak.
Malaysia bingung mencari nama baru sehingga dapat yang mudah saja, Tarian Barongan. Bukan itu saja, kisah dibalik tarian itupun diubah. Mirip seperti mereka mengubah lirik lagu Rasa Sayange. Kalau saja mereka menyertakan informasi dari mana asal tarian tersebut maka tidak akan ada yang protes.
Beredarnya kabar tarian Barongan tersebut membuat warga Ponorogo dan instansi pemerintahan setempat sempat kaget. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Ponorogo sendiri telah mendaftarkan tarian reog Ponorogo sebagai hak cipta milik kabupaten Ponorogo tercatat dengan nomor 026377 tertanggal 11 Februari 2004 dan diketahui langsung oleh menteri hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia.
Selain itu, kata Tobrani, sangat tidak relevan jika Malaysia mengklaim kesenian reog adalah miliknya karena selama ini untuk memiliki peralatan tersebut saja mereka membeli dari ponorogo.
Jika sebagian kesenian Indonesia di klaim oleh Negara lain, maka yang harus dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat Indonesia adalah selalu menjaga dan melestarikan kebudayaan-kebudayaan Negara kita sendiri agar tidak hilang atau terkikis.

Sumber :

Senin, 28 Desember 2015

Judi Online di Tengah Teknologi

Judi Online di Tengah Teknologi
(Analisis Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan)

Judi internet merupakan bentuk perjudian yang menggunakan internet. Meningkatnya popularitas berbagai bentuk perjudian internet seperti online poker, bingo dan casino online sangat mempengaruhi masyarakat. Eksposur berlebihan ke situs perjudian online dapat menyebabkan kecanduan. Perjudian adalah tentang menang dan kalah. Kehilangan uang dalam jumlah besar dapat menyebabkan depresi. Taruhan dengan uang dalam jumlah besar dapat menyebabkan kebangkrutan.
Beberapa tahun terakhir ini pengembangan peluang judi online telah sampai untuk anak-anak dan remaja. Situs-situs perjudian online sudah mulai menargetkan banyak kawula muda dari masyarakat, karena lebih mudah untuk memikat mereka dengan hadiah gratis dan diskon. Survei telah mengungkapkan bahwa anak-anak dan remaja adalah yang paling terkena dampak perjudian online.
Kurangnya regulasi menimbulkan penyebaran praktek-praktek ilegal dan penggunaan sumber daya yang tidak adil. Praktek perjudian yang tidak diatur dapat mengakibatkan pengeluaran uang yang tidak beralasan dan buang waktu. Selain itu, judi internet melibatkan transfer dana online yang memerlukan pertukaran informasi melalui internet. Hacker dapat dengan mudah mengakses rincian pengguna tersebut dari situs-situs perjudian online.
Gangguan judi patologis memiliki gejala yang mirip dengan kecanduan. Hal ini menggambarkan dimana seseorang terkait dengan perjudian sehingga perilakunya menghambat kehidupan sosialnya. Korban gangguan judi patologis tetap sibuk dengan pikiran perjudian. Mereka merasa perlu untuk berjudi dengan uang dalam jumlah tinggi. Mereka cenderung mengambil risiko dalam jumlah besar dan gagal untuk menahan godaan perjudian.
Kerugian dari perjudian internet adalah membuang waktu berharga dan uang. Waktu yang berharga dan uang yang dapat diinvestasikan untuk tujuan konstruktif daripada terbuang untuk taruhan.

Menyikapi masalah menjamurnya situs judi online di atas dan dengan mempertimbangkan hal-hal:
1. Minimnya kepedulian pemerintah terhadap masalah tersebut.
2. Judi adalah merupakan salah satu bentuk penyakit sosial / masyarakat yang bersifat “adiktif” dan sangat berpotensi menciptakan tindak kejahatan lainnya.
3. Dari sisi agama, MUI (Majelis Ulama Indonesia) pun dengan tegas menyatakan bahwa judi adalah haram. Saya pikir semua agama yang ada Indonesia juga tidak ada yang membenarkan adanya perjudian.
4. Arena judi sekarang ada di sekitar kita, bisa di rumah, di kantor, di warnet dan bahkan ada di HP yang kita genggam.

Cara mengatasi perjudian online yang marak lingkungan kita . Jika penjudi mulai merasakan bahwa diri penjudi kecanduan game judi online, berikut ini adalah 4 cara mengatasi kecanduan gambling yaitu :
1. Cari tahu dulu masalahnya.
Jika penjudi bermain judi online sebagai pelarian dari masalah depresi, gelisah atau masalah hubungan, bukan perjudian online tempat pelariannya. Memanfaatkan permainan judi online sebagai tempat pelarian hanya akan membuat penjudi semakin candu dengan gambling. Psikoterapi bisa menjadi alternatif solusinya. Disana penjudi bisa belajar keahlian bagaimana memanajemen stres dengan baik.
2. Kenali pemicunya
Menjadi seorang pecandu gambling tentu karena dipicu suatu hal. Cari tahu dan kenali pemicunya. Apakah penjudi bosan, stres atau kesepian? Jika hal tadi yang menjadi penyebabnya, coba buat daftar cara alternatif untuk mengatasi perasaan itu misalnya dengan jalan-jalan bersama teman.
3. Kurangi sedikit demi sedikit kebiasaan berlama-lama berjudi online
Bagi yang sudah kecanduan dengan bermain judi online, cobalah untuk mengurangi sedikit demi sedikit kebiasaan dengan ‘bergaul’ terlalu lama dengan gambling. Misalnya, jika menghabiskan waktu 10 jam sehari untuk bermain judi online, coba kurangi 2 jam saja untuk melakukan kegiatan yang lain seperti rekreasi, ngobrol dan berkumpul dengan keluarga, atau kegiatan sosial lainnya.
4. Ubah pola kebiasan judi online
Salah satu cara untuk mengurangi ketergantungan bermain judi online adalah dengan mengubah pola kebiasaan berjudi online.
Sumber :

Jumat, 25 Desember 2015

Terkikisnya Budaya Gotong-Royong di Kota

Terkikisnya Budaya Gotong-Royong di Kota
(Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan)
                                              
Gotong royong adalah salah satu budaya bangsa yang membuat Indonesia, dipuji oleh bangsa lain karena budayanya yang unik dan penuh toleransi antar sesama manusia.Ini juga merupakan salah satu faktor yang membuat Indonesia bisa bersatu dari Sabang hingga Merauke, walaupun berbeda agama, suku dan warna kulit.
Ciri khas bangsa Indonesia salah satunya adalah gotong royong, kita mengetahui bahwa modernisasi dan globalisasi melahirkan corak kehidupan yang sangat kompleks, hal ini seharusnya jangan sampai membuat bangsa Indonesia kehilangan kepribadiannya sebagai bangsa yang kaya akan unsur budaya. Akan tetapi dengan semakin derasnya arus globalisasi mau tidak mau kepribadian tersebut akan terpengaruh oleh kebudayaan asaing yang lebih mementingkan individualisme. Sesungguhnya budaya gotong-royong merupakan kekuatan besar budaya masyarakat yang perlu dikembangkan terus di negeri ini.
Budaya gotong- royong tidak berarti harus selalu melakukan hal-hal besar bagi masyarakat. Dengan melakukan kegiatan sederhana pun, seperti membagikan pakaian bekas kepada masyarakat yang membutuhkan, melakukan pembersihan lingkungan, mendorong terciptanya kerjasama antar warga dan menanam pohon, itu semua merupakan termasuk budaya gotong-royong.
Akan tetapi belakangan ini, sifat dasar itu telah mulai menipis. Perubahan-perubahan dramatis yang melanda bangsa ini, telah mencerabut sifat dasar kebangsaan itu dan berubah menjadi nilai lain yang merupakan lawan dari semangat gotong royong(komunalisme), yakni indvidualisme. Terdapat kecenderungan-kecenderungan yang tak dapat ditolak, bahwa individualisme, telah menjadi alternatif dari sistem nilai yang gejalanya terus menguat pada masyarakat. Etika ketimuran yang ditandai dengan gotong royong sebagai ciri khas dari masyarakat komunal, telah tergantikan peranannya oleh individualisme.Terlalu banyak contoh soal terjadinya perubahan atau bahkan perubahan orientasi Indonesia sebagai sebuah bangsa. Dimana sistim nilai dasar telah tergantikan nilai baru yang merupakan dampak dari arus modernsisasi.Tak ada lagi perasaan kebersamaan sebagai warga sosial.
Tak hanya di kalangan masyarakat perkotaan, tetapi telah merembes ke pedesaan-pedesaan. Contoh sederhana ialah soal rembug desa yang biasa mengawali adanya hajatan warga, misalnya membangun rumah, selokan atau jalan desa, sekarang telah tergantikan, sebab jalan desa, pembuatan saluran irigasi telah menjadi paket-paket proyek anggaran yang dikerjakan oleh pemborong.Juga gotong- royong membangun rumah. Sudah jarang ditemui ada warga tanpa pamrih bekerjasama membangun rumah salah satu warganya. Sekarang, untuk bekerja, setidaknya si pemilik rumah harus menyediakan dana untuk memberi upah. Nilai-nilai telah terkomersialisasikan, dari kerja dengan penuh kerelaan menjadi kerja dengan motivasi memperoleh upah. Selain itu, kini di masyarakat sudah terbentuk sikap apatis atau acuh terhadap situasi lingkungannya karena mereka hanya sibuk berkerja dan jarang sekali berinteraksi dengan sesama.
Semangat gotong royong ini bisa tumbuh dengan beberapa cara yang salah satunya adalah menghidupkan kembali semangat kebersamaan dalam komunitas bersama yaitu organisasi. Dengan berorganisasi maka seseorang akan mendapatkan banyak keuntungan seperti dapat memiliki keterampilan tertentu (soft skill). Dalam keterlibatan seseorang dalam organisasi akan ada interaksi antar individu-individu sehingga tercipta rasa kebersamaan dan kekeluargaan. Organisasi itu tidak harus seperti organisasi formal yang ada di sekolah, kampus atau pun kampung akan tetapi bisa berupa paguyuban, komunitas, perkumpulan atau pun berbentuk klub yang berdasarkan hobi seperti klub sepakbola. Hal ini sangat penting karena ada kerjasama antara satu sama lain yang secara perlahan akan terbentuk semangat gotong royong. Semoga semangat gotong royong akan bersemi kembali dan bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia. 

Selain itu, untuk menumbuhkan kembali semangat gotong royong di masyarakat perkotaan yaitu dengan cara melakukan kerja bakti disetiap RT yang dinamakan dengan Jumat bersih. Dengan demikian, lingkungan tempat tinggal kita akan bersih dan tidak terlihat kumuh serta lebih nyaman.


Sumber :


Selasa, 08 Desember 2015

Pengemis dan Gelandangan jangan di Pelihara

Pengemis dan Gelandangan jangan di Pelihara
(analisis Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat)


Pengemis merupakan salah satu masalah sosial yang belum teratasi dengan baik sampai saat ini. Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah telah berupaya mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengurangi angka gelandangan dan pengemis. Namun ironisnya jumlah gelandangan dan pengemis sering mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Bahkan untuk di kota-kota besar, jumlah gelandangan dan pengemis biasanya bertambah pasca hari raya sehingga usaha pemerintah tidak akan pernah ada habisnya untuk mengurangi jumlah gelandangan dan pengemis khususnya di perkotaan.
Kebanyakan dari mereka sudah terorganisir, artinya para pengemis tersebut biasanya pagi hari diantar menggunakan kendaraan. Kemudian pada malam harinya dijemput lagi untuk diantar pulang. Titik penyebarannya pun beragam. Kita bisa menemukan pengemis di lampu merah, pintu masuk masjid raya, stasiun kereta, tempat wisata umum, dan lain sebagainya. Banyak dari mereka tergiur akan penghasilan sebagai pengemis karena dalam sehari pun pengemis bisa merauk uang kurang lebih hingga Rp 300 rupiah,  jika dibandingkan dengan gaji karyawan bahkan lebih tinggi pendapatan dari pengemis.
Permasalahan sosial gelandanagan dan pengemis merupakan akumulasi dan interaksi dari berbagai permasalahan seperti hal hal kemiskinan, pendidikan rendak, minimnya keterampilan kerja yang di miliki,lingkungan, sosial budaya, kesehatan dan lain sebagaianya. Adapun gambaran permasalahan tersebut dapat di uraikan sebagai berikut :
Masalah kemiskinan.
kemiskinan menyebabkan seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar minimal dan menjangkau pelayanan umum sehingga tidak dapat Mengembangkan kehidupan pribadi maupun keluarga secara layak.
Masalah Pendidikan
Pada umumnya tingkat pendidikan gelandangan dan pengemis relatif rendah sehingga menjadi kendala untuk memperleh pekerjaan yang layak
Masalah keterampilan kerja
Pada umumnya gelandangan dan pengemis tidak memiliki keterampilan yang sesuai dengan tuntutan pasar kerja.
Masalah sosial budaya
Ada beberapa faktor sosial budaya yang menagkibatkan seseorang menjadi gelandangan dan pengemis.
a. Rendahnya harga diri, Rendahnya harga diri kepada sekelompok orang, mengakibatkan tidak dimiliki rasa malu untuk minta minta.
b. Sikap pasrah pada nasib, Mareka manggap bahwa kemiskinan adalah kondisi mereka sebagai gelandangan dan pengemis adalah nasib, sehingga tidak ada kemauan untuk melakuan perubahan.
c. Kebebasan dan kesenangan hidup mengelandang , Ada kenikmatan tersendiri bagi orang yang hidup mengelandang
Dengan adanya para gelandangan dan pengemis yang berda di tempat tempat umum akan menimbulkan banyak sekali masalah sosial di tengah kehidupan bermasyarakat di antaranya:
Masalah lingkungan (tata ruang), Gelandangan dan pengemis pada umumnya tidak memiliki tempat tinggal tetap, tinggal di wilayah yang sebanarnya dilarang dijadika tepat tinggal, seperti : taman taman, bawah jembatan dan pingiran kali. Oleh karna itu mereka di kota besar sangat mengangu ketertiban umum, ketenangan masyrakat dan kebersihan serta keindahan kota.
Masalah kependudukan , Gelandangan dan pengemis yang hidupnya berkeliaran di jalan jalan dan tempat umum, kebnayakan tidak memiliki kartu identitas (KTP/KK) yang tercatat di kelurahan (RT/RW) setempat dan sebagian besar dari mereka hidup bersama sebagai suami istri tampa ikatan perkawinan yang sah.
Masalah keaman dan ketertiban, Maraknya gelandangan dan pengemis di suatu wilayah dapat menimbulkan kerawanan sosial mengagu keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Masalah kriminal litas, Memang tak dapat kita sangal banyak sekali faktor penyebab dari kriminal litas ini di lakuakan oleh para gelandangan dan pengemis di tempat keramaian mulai dari pencurian kekerasan hingga samapi pelecehan seksual ini kerap sekali terjadi.
Banyak upaya yang harus dilakukan guna menurunkan tingkat pengemis dan gelandang di perkotaan, misalnya :
Pertama, untuk meminimalisir berkembangnya pengemis, pemerintah seharusnya menjaring koordinator para pengemis jalanan tersebut. Karena mereka lah yang bertanggung jawab dalam mengirim orang-orang untuk mengemis. Jika koordinator-koordinator ini bisa dijaring, maka  masalah pengemis di perkotaan akan menurun.
Kedua, setelah menjaring koordinator pengemis pun masih ada kemungkinan bertambahnya pengemis. Karena faktor ekonomi(Kemiskinan, pengangguran). Maka untuk mengatasi hal tersebut. Dinas social bisa meminimalisir dengan menambahkan jumlah lapangan kerja. Karena salah satu faktor yang mempengaruhi kemiskinan adalah minimnya jumlah lapangan kerja sehingga banyak yang menganggur.

Ketiga, bagi keluarga-keluarga yang berpendapatan rendah sehingga tidak mampu untuk bertempat tinggal yang layak, pemerintah dapat menyediakan suatu kompleks rumah tinggal milik Negara atau apartemen-apartemen milik Negara yang dapat dipergunakan oleh keluarga tersebut secara gratis dalam kurun waktu tertentu sampai mereka dirasa akan mampu untuk mendapatkan pendapatan yang layak untuk tinggal di rumah atau apartemen sewaan yang murah tetapi sehat dan layak huni. Dengan menempatkan keluarga-keluarga yang kurang beruntung dalam hal materi tersebut dalam suatu kompleks bersama, maka pengawasan dengan mudah dapat dilakukan.

Keempat, bagi para pengemis dan gelandangan. Para pengemis yang memang mengemis karena berada dalam kondisi kekurangan, maka pemerintah dapat menempatkan mereka dalam rumah atau apartemen milik Negara tersebut, sambil mereka mendapatkan pembinaan untuk mampu bekerja untuk dapat mempunyai kehidupan yang layak bagi dirinya atau keluarganya. Bahkan bagi mereka yang bersedia, pemerintah dapat mengirim mereka sebagai warga transmigrasi agar mempunyai pendapatan yang cukup bagi keluarganya. Sementara bagi mereka yang mengemis karena menjadikan mengemis sebagai pekerjaan dan sebenarnya mereka adalah orang-orang yang kaya, penulis kira pemerintah harus berani memberikan hukuman pidana bagi mereka karena telah melanggar undang-undang kesejahteraan masyarakat.

Sumber :