Rabu, 30 Desember 2015

Usaha Keluarga Memerangi Kenakalan Remaja

Usaha Keluarga Memerangi Kenakalan Remaja
(Individu, Keluarga, dan Masyarakat)


Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak kedewasa.
Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya
Remaja adalah suatu proses anak-anak untuk berubah menjadi lebih dewasa. Di usia yang masih belia ini, remaja memiliki rasa ingin tahu yang tinggi. Mulai dari hal-hal yang positif hingga yang negatif. Pergaulan sangat berperan penting untuk membentuk sifat remaja. Bila mereka memilih pergaulan yang salah, tentu mereka akan menjadi nakal dan melanggar norma-norma yang dianggap salah bagi sebagian orang. Selain pergaulan, peran serta orang tua dirasa sangat penting untuk mendidik kaum remaja agar tidak salah pergaulan.
Kenakalan remaja ada bermacam-macam. Semua jenis kenakalan remaja tentu saja merugikan baik bagi remaja itu sendiri atau bagi orang lain. Contoh dari kenakalan remaja yaitu Bolos sekolah, Menggunakan obat-obat terlarang / narkotika, Melakukan seks bebas, Tawuran antar pelajar, Mencuri, Melawan orang tua, dan lain sebagainya.
Semua kenakalan remaja ini tentu berdampak pada remaja itu sendiri. Jika tidak segera ditangani, remaja tentu akan bertumbuh menjadi pribadi yang buruk. Pandangan orang lain terhadap mereka juga berbeda, cibiran akan senantiasa ditujukan kepada remaja yang nakal itu. Belum lagi diskriminasi sosial yang akan dilakukan masyarakat jika kenakalan yang dilakukan benar-benar merugikan orang lain. Tekanan yang terus didapat dari masyarakat yang mengucilkan remaja itu akan membuatnya depresi dan stress. Nama keluarga juga dapat tercemar dan akibatnya keluarga harus menanggung malu.
Jika kenakalan yang dilakukan remaja sudah berbau kriminal, dampak terburuknya remaja tersebut harus berurusan dengan hukum. Bila sampai di penjara, tentu masa depan remaja itu akan hancur. Untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja, orang tua harus memperhatikan anak-anaknya. Orang tua harus tahu dengan siapa anaknya bergaul. Selain itu, orang tua juga dapat memantau aktivitas yang dilakukan anaknya diluar jam sekolah. Beri pendidikan agama sejak dini pada anak untuk menguatkan iman mereka agar tidak tergoda dengan hal-hal negatif yang merugikan. Selain pendidikan agama, beri pengetahuan pada anak tentang bahaya narkoba, seks bebas atau tindakan negatif lainnya.
Ada beberapa carah untuk mengatasi dan mencega kenakalan remaja, yaitu :
– Perlunya pembelanjaran agama yang dilakukan sejak dini, seperti pendidikan ibadah, pembinaan akhlak dan rutinitas ibadah.
– Perlunya kasih sayang dan perhatian dari orang tua dalam hal apapun.
– Adanya pengawasan dari orang tua yang tidak mengekang. Contohnya: kita boleh saja membiarkan dia melakukan apa saja yang masih sewajarnya, dan apabila menurut pengawasan kita dia telah melewati batas yang sewajarnya, kita sebagai orangtua perlu memberitahu dia dampak dan akibat yang harus ditanggungnya bila dia terus melakukan hal yang sudah melewati batas tersebut. Namun dalam masalah ibadah, tentu saja perlu ada pemaksaan.
– Biarkanlah dia bergaul dengan teman yang sebaya, yang hanya beda umur 2 atau 3 tahun baik lebih tua darinya. Karena apabila kita membiarkan dia bergaul dengan teman main yang sangat tidak sebaya dengannya, yang gaya hidupnya sudah pasti berbeda, maka dia pun bisa terbawa gaya hidup yang mungkin seharusnya belum perlu dia jalani.
– Pengawasan yang perlu dan intensif terhadap media komunikasi seperti tv, internet, radio, handphone, jejaring sosial dll.
Sebagai orang tua harus menjadi tempat curhat yang nyaman untuk anak anda, sehingga anda dapat membimbing dia ketika ia sedang menghadapi masalah.

Sumber :

Reogku Budayaku

Reogku Budayaku
(Analisis Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan)

 Reog adalah salah satu kesenian budaya yang berasal dari Jawa Timur bagian barat-laut dan Ponorogo dianggap sebagai kota asal Reog yang sebenarnya. Gerbang kota Ponorogo dihiasi oleh sosok warok dan gemblak, dua sosok yang ikut tampil pada saat reog dipertunjukkan. Reog adalah salah satu budaya daerah di Indonesia yang masih sangat kental dengan hal-hal yang berbau mistik dan ilmu kebatinan yang kuat.
Lepas dari hal itu, Reog Ponorogo ini oleh masyarakat biasanya sering dipentaskan saat acara pernikahan, khitanan, hari-hari besar nasional, dan juga festival tahunan yang diadakan oleh pemerintah setempat. Festival yang diadakan oleh pemerintah tersebut terdiri dari Festival Reog Mini Nasinonal, Festival Reog Nasional dan juga pertunjukan pada bulan purnama yang bertempat di alun-alun ponorogo. Sedangkan Festival Reog Nasional itu selalu diadakan saat akan memasuki bulan Maharam atau yang sering dalam tradisi Jawa itu biasa di sebut dengan bulan Suro. Pementasan reog ponorogo merupakan rangkaian dari acara Grebeg Suro atau juga dalam rangka ulang tahun kota Ponorogo.
Dalam rangka menyambut tahun baru islam atau yang sering dikenal dengan sebutan tanggal satu Suro, pemerintah kabupaten Ponorogo mengadakan event budaya terbesar di Ponorogo yaitu Grebeg Suro. Saat Grebeg Suro berlangsung, biasanya saat pementasan kesenian Reog Ponorogo itu selalu dibanjiri penonton baik dari semua penjuru Ponor
ogo, bahkan karena pagelaran kesenian ini bertaraf nasional, tak jarang wisatawan dari luar daerah Ponorogo bahkan dari luar negeri pun turut hadir untuk melihat acara pagelaran kesenian Reog Ponorogo ini. Hal inipun dimanfaatkan oleh pemerintah daerah Ponorogo sebagai salah satu senjata andalan untuk meningkatkan daya tarik wisata Ponorogo itu sendiri.
Selain festival Grebeg Suro, Festival Reog Mini tingkat nasional juga bisa menyedot antusias para wisatawan. Seluruh peserta yang mengikutinya merupakan generisa muda, rata-rata mereka masih duduk dibangku sekolah setingkat SD atau SMP. Salah satu tujuan dari festival Reog Mini tingkat nasional adalah untuk tetap menjaga kesenian ini terus berlangsung turun temurun, karena generasi muda inilah kelak yang akan meneruskan kesenian Rog ini. Semua pola kegiatan yang ada di festival Reog Mini hampir sama dengan Festival Reog Nasional, yang membedakannya hanya pada peserta sera waktu pelaksanaannya saja. Waktu pelaksanaan Festival Reog Mini ini pada bulan Agustus.
Rangkaian pementasan kesenian Reog yang lainnya dan tak kalah seru dari pementasan sebelumnya yaitu pementasan atau pertunjukan Reog Bulan Purnama. Pertunjukan ini selalu rutin dilaksanakan bertepatan dengan adanya malam bulan purnama. Biasanya peserta yang ikut dalam pentas ini merupakan grup-grup lokal perwakilan dari kecamatannya masing-masing. Selain itu dalam pementasan ini juga sering dijumpai beberapa pertunjukan tari garapan yang berasal dari sanggar seni yang ada di Ponorogo.
Namun, beberapa saat yang lalu Malaysia mencoba mengklaim kesenian Reog Ponorogo yang diakui sebagai kesenian mereka. Kalau kesenian Wayang Kulit yang mereka klaim tidak diubah namanya maka Reog mungkin karena ada embel embel nama daerah Ponorogo maka namanya diubah menjadi Tarian Barongan. Padahal wujud Reog itu bukan naga seperti Barongsai tapi wujud harimau dan burung merak.
Malaysia bingung mencari nama baru sehingga dapat yang mudah saja, Tarian Barongan. Bukan itu saja, kisah dibalik tarian itupun diubah. Mirip seperti mereka mengubah lirik lagu Rasa Sayange. Kalau saja mereka menyertakan informasi dari mana asal tarian tersebut maka tidak akan ada yang protes.
Beredarnya kabar tarian Barongan tersebut membuat warga Ponorogo dan instansi pemerintahan setempat sempat kaget. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Ponorogo sendiri telah mendaftarkan tarian reog Ponorogo sebagai hak cipta milik kabupaten Ponorogo tercatat dengan nomor 026377 tertanggal 11 Februari 2004 dan diketahui langsung oleh menteri hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia.
Selain itu, kata Tobrani, sangat tidak relevan jika Malaysia mengklaim kesenian reog adalah miliknya karena selama ini untuk memiliki peralatan tersebut saja mereka membeli dari ponorogo.
Jika sebagian kesenian Indonesia di klaim oleh Negara lain, maka yang harus dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat Indonesia adalah selalu menjaga dan melestarikan kebudayaan-kebudayaan Negara kita sendiri agar tidak hilang atau terkikis.

Sumber :

Senin, 28 Desember 2015

Judi Online di Tengah Teknologi

Judi Online di Tengah Teknologi
(Analisis Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan)

Judi internet merupakan bentuk perjudian yang menggunakan internet. Meningkatnya popularitas berbagai bentuk perjudian internet seperti online poker, bingo dan casino online sangat mempengaruhi masyarakat. Eksposur berlebihan ke situs perjudian online dapat menyebabkan kecanduan. Perjudian adalah tentang menang dan kalah. Kehilangan uang dalam jumlah besar dapat menyebabkan depresi. Taruhan dengan uang dalam jumlah besar dapat menyebabkan kebangkrutan.
Beberapa tahun terakhir ini pengembangan peluang judi online telah sampai untuk anak-anak dan remaja. Situs-situs perjudian online sudah mulai menargetkan banyak kawula muda dari masyarakat, karena lebih mudah untuk memikat mereka dengan hadiah gratis dan diskon. Survei telah mengungkapkan bahwa anak-anak dan remaja adalah yang paling terkena dampak perjudian online.
Kurangnya regulasi menimbulkan penyebaran praktek-praktek ilegal dan penggunaan sumber daya yang tidak adil. Praktek perjudian yang tidak diatur dapat mengakibatkan pengeluaran uang yang tidak beralasan dan buang waktu. Selain itu, judi internet melibatkan transfer dana online yang memerlukan pertukaran informasi melalui internet. Hacker dapat dengan mudah mengakses rincian pengguna tersebut dari situs-situs perjudian online.
Gangguan judi patologis memiliki gejala yang mirip dengan kecanduan. Hal ini menggambarkan dimana seseorang terkait dengan perjudian sehingga perilakunya menghambat kehidupan sosialnya. Korban gangguan judi patologis tetap sibuk dengan pikiran perjudian. Mereka merasa perlu untuk berjudi dengan uang dalam jumlah tinggi. Mereka cenderung mengambil risiko dalam jumlah besar dan gagal untuk menahan godaan perjudian.
Kerugian dari perjudian internet adalah membuang waktu berharga dan uang. Waktu yang berharga dan uang yang dapat diinvestasikan untuk tujuan konstruktif daripada terbuang untuk taruhan.

Menyikapi masalah menjamurnya situs judi online di atas dan dengan mempertimbangkan hal-hal:
1. Minimnya kepedulian pemerintah terhadap masalah tersebut.
2. Judi adalah merupakan salah satu bentuk penyakit sosial / masyarakat yang bersifat “adiktif” dan sangat berpotensi menciptakan tindak kejahatan lainnya.
3. Dari sisi agama, MUI (Majelis Ulama Indonesia) pun dengan tegas menyatakan bahwa judi adalah haram. Saya pikir semua agama yang ada Indonesia juga tidak ada yang membenarkan adanya perjudian.
4. Arena judi sekarang ada di sekitar kita, bisa di rumah, di kantor, di warnet dan bahkan ada di HP yang kita genggam.

Cara mengatasi perjudian online yang marak lingkungan kita . Jika penjudi mulai merasakan bahwa diri penjudi kecanduan game judi online, berikut ini adalah 4 cara mengatasi kecanduan gambling yaitu :
1. Cari tahu dulu masalahnya.
Jika penjudi bermain judi online sebagai pelarian dari masalah depresi, gelisah atau masalah hubungan, bukan perjudian online tempat pelariannya. Memanfaatkan permainan judi online sebagai tempat pelarian hanya akan membuat penjudi semakin candu dengan gambling. Psikoterapi bisa menjadi alternatif solusinya. Disana penjudi bisa belajar keahlian bagaimana memanajemen stres dengan baik.
2. Kenali pemicunya
Menjadi seorang pecandu gambling tentu karena dipicu suatu hal. Cari tahu dan kenali pemicunya. Apakah penjudi bosan, stres atau kesepian? Jika hal tadi yang menjadi penyebabnya, coba buat daftar cara alternatif untuk mengatasi perasaan itu misalnya dengan jalan-jalan bersama teman.
3. Kurangi sedikit demi sedikit kebiasaan berlama-lama berjudi online
Bagi yang sudah kecanduan dengan bermain judi online, cobalah untuk mengurangi sedikit demi sedikit kebiasaan dengan ‘bergaul’ terlalu lama dengan gambling. Misalnya, jika menghabiskan waktu 10 jam sehari untuk bermain judi online, coba kurangi 2 jam saja untuk melakukan kegiatan yang lain seperti rekreasi, ngobrol dan berkumpul dengan keluarga, atau kegiatan sosial lainnya.
4. Ubah pola kebiasan judi online
Salah satu cara untuk mengurangi ketergantungan bermain judi online adalah dengan mengubah pola kebiasaan berjudi online.
Sumber :

Jumat, 25 Desember 2015

Terkikisnya Budaya Gotong-Royong di Kota

Terkikisnya Budaya Gotong-Royong di Kota
(Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan)
                                              
Gotong royong adalah salah satu budaya bangsa yang membuat Indonesia, dipuji oleh bangsa lain karena budayanya yang unik dan penuh toleransi antar sesama manusia.Ini juga merupakan salah satu faktor yang membuat Indonesia bisa bersatu dari Sabang hingga Merauke, walaupun berbeda agama, suku dan warna kulit.
Ciri khas bangsa Indonesia salah satunya adalah gotong royong, kita mengetahui bahwa modernisasi dan globalisasi melahirkan corak kehidupan yang sangat kompleks, hal ini seharusnya jangan sampai membuat bangsa Indonesia kehilangan kepribadiannya sebagai bangsa yang kaya akan unsur budaya. Akan tetapi dengan semakin derasnya arus globalisasi mau tidak mau kepribadian tersebut akan terpengaruh oleh kebudayaan asaing yang lebih mementingkan individualisme. Sesungguhnya budaya gotong-royong merupakan kekuatan besar budaya masyarakat yang perlu dikembangkan terus di negeri ini.
Budaya gotong- royong tidak berarti harus selalu melakukan hal-hal besar bagi masyarakat. Dengan melakukan kegiatan sederhana pun, seperti membagikan pakaian bekas kepada masyarakat yang membutuhkan, melakukan pembersihan lingkungan, mendorong terciptanya kerjasama antar warga dan menanam pohon, itu semua merupakan termasuk budaya gotong-royong.
Akan tetapi belakangan ini, sifat dasar itu telah mulai menipis. Perubahan-perubahan dramatis yang melanda bangsa ini, telah mencerabut sifat dasar kebangsaan itu dan berubah menjadi nilai lain yang merupakan lawan dari semangat gotong royong(komunalisme), yakni indvidualisme. Terdapat kecenderungan-kecenderungan yang tak dapat ditolak, bahwa individualisme, telah menjadi alternatif dari sistem nilai yang gejalanya terus menguat pada masyarakat. Etika ketimuran yang ditandai dengan gotong royong sebagai ciri khas dari masyarakat komunal, telah tergantikan peranannya oleh individualisme.Terlalu banyak contoh soal terjadinya perubahan atau bahkan perubahan orientasi Indonesia sebagai sebuah bangsa. Dimana sistim nilai dasar telah tergantikan nilai baru yang merupakan dampak dari arus modernsisasi.Tak ada lagi perasaan kebersamaan sebagai warga sosial.
Tak hanya di kalangan masyarakat perkotaan, tetapi telah merembes ke pedesaan-pedesaan. Contoh sederhana ialah soal rembug desa yang biasa mengawali adanya hajatan warga, misalnya membangun rumah, selokan atau jalan desa, sekarang telah tergantikan, sebab jalan desa, pembuatan saluran irigasi telah menjadi paket-paket proyek anggaran yang dikerjakan oleh pemborong.Juga gotong- royong membangun rumah. Sudah jarang ditemui ada warga tanpa pamrih bekerjasama membangun rumah salah satu warganya. Sekarang, untuk bekerja, setidaknya si pemilik rumah harus menyediakan dana untuk memberi upah. Nilai-nilai telah terkomersialisasikan, dari kerja dengan penuh kerelaan menjadi kerja dengan motivasi memperoleh upah. Selain itu, kini di masyarakat sudah terbentuk sikap apatis atau acuh terhadap situasi lingkungannya karena mereka hanya sibuk berkerja dan jarang sekali berinteraksi dengan sesama.
Semangat gotong royong ini bisa tumbuh dengan beberapa cara yang salah satunya adalah menghidupkan kembali semangat kebersamaan dalam komunitas bersama yaitu organisasi. Dengan berorganisasi maka seseorang akan mendapatkan banyak keuntungan seperti dapat memiliki keterampilan tertentu (soft skill). Dalam keterlibatan seseorang dalam organisasi akan ada interaksi antar individu-individu sehingga tercipta rasa kebersamaan dan kekeluargaan. Organisasi itu tidak harus seperti organisasi formal yang ada di sekolah, kampus atau pun kampung akan tetapi bisa berupa paguyuban, komunitas, perkumpulan atau pun berbentuk klub yang berdasarkan hobi seperti klub sepakbola. Hal ini sangat penting karena ada kerjasama antara satu sama lain yang secara perlahan akan terbentuk semangat gotong royong. Semoga semangat gotong royong akan bersemi kembali dan bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia. 

Selain itu, untuk menumbuhkan kembali semangat gotong royong di masyarakat perkotaan yaitu dengan cara melakukan kerja bakti disetiap RT yang dinamakan dengan Jumat bersih. Dengan demikian, lingkungan tempat tinggal kita akan bersih dan tidak terlihat kumuh serta lebih nyaman.


Sumber :


Selasa, 08 Desember 2015

Pengemis dan Gelandangan jangan di Pelihara

Pengemis dan Gelandangan jangan di Pelihara
(analisis Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat)


Pengemis merupakan salah satu masalah sosial yang belum teratasi dengan baik sampai saat ini. Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah telah berupaya mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengurangi angka gelandangan dan pengemis. Namun ironisnya jumlah gelandangan dan pengemis sering mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Bahkan untuk di kota-kota besar, jumlah gelandangan dan pengemis biasanya bertambah pasca hari raya sehingga usaha pemerintah tidak akan pernah ada habisnya untuk mengurangi jumlah gelandangan dan pengemis khususnya di perkotaan.
Kebanyakan dari mereka sudah terorganisir, artinya para pengemis tersebut biasanya pagi hari diantar menggunakan kendaraan. Kemudian pada malam harinya dijemput lagi untuk diantar pulang. Titik penyebarannya pun beragam. Kita bisa menemukan pengemis di lampu merah, pintu masuk masjid raya, stasiun kereta, tempat wisata umum, dan lain sebagainya. Banyak dari mereka tergiur akan penghasilan sebagai pengemis karena dalam sehari pun pengemis bisa merauk uang kurang lebih hingga Rp 300 rupiah,  jika dibandingkan dengan gaji karyawan bahkan lebih tinggi pendapatan dari pengemis.
Permasalahan sosial gelandanagan dan pengemis merupakan akumulasi dan interaksi dari berbagai permasalahan seperti hal hal kemiskinan, pendidikan rendak, minimnya keterampilan kerja yang di miliki,lingkungan, sosial budaya, kesehatan dan lain sebagaianya. Adapun gambaran permasalahan tersebut dapat di uraikan sebagai berikut :
Masalah kemiskinan.
kemiskinan menyebabkan seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar minimal dan menjangkau pelayanan umum sehingga tidak dapat Mengembangkan kehidupan pribadi maupun keluarga secara layak.
Masalah Pendidikan
Pada umumnya tingkat pendidikan gelandangan dan pengemis relatif rendah sehingga menjadi kendala untuk memperleh pekerjaan yang layak
Masalah keterampilan kerja
Pada umumnya gelandangan dan pengemis tidak memiliki keterampilan yang sesuai dengan tuntutan pasar kerja.
Masalah sosial budaya
Ada beberapa faktor sosial budaya yang menagkibatkan seseorang menjadi gelandangan dan pengemis.
a. Rendahnya harga diri, Rendahnya harga diri kepada sekelompok orang, mengakibatkan tidak dimiliki rasa malu untuk minta minta.
b. Sikap pasrah pada nasib, Mareka manggap bahwa kemiskinan adalah kondisi mereka sebagai gelandangan dan pengemis adalah nasib, sehingga tidak ada kemauan untuk melakuan perubahan.
c. Kebebasan dan kesenangan hidup mengelandang , Ada kenikmatan tersendiri bagi orang yang hidup mengelandang
Dengan adanya para gelandangan dan pengemis yang berda di tempat tempat umum akan menimbulkan banyak sekali masalah sosial di tengah kehidupan bermasyarakat di antaranya:
Masalah lingkungan (tata ruang), Gelandangan dan pengemis pada umumnya tidak memiliki tempat tinggal tetap, tinggal di wilayah yang sebanarnya dilarang dijadika tepat tinggal, seperti : taman taman, bawah jembatan dan pingiran kali. Oleh karna itu mereka di kota besar sangat mengangu ketertiban umum, ketenangan masyrakat dan kebersihan serta keindahan kota.
Masalah kependudukan , Gelandangan dan pengemis yang hidupnya berkeliaran di jalan jalan dan tempat umum, kebnayakan tidak memiliki kartu identitas (KTP/KK) yang tercatat di kelurahan (RT/RW) setempat dan sebagian besar dari mereka hidup bersama sebagai suami istri tampa ikatan perkawinan yang sah.
Masalah keaman dan ketertiban, Maraknya gelandangan dan pengemis di suatu wilayah dapat menimbulkan kerawanan sosial mengagu keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Masalah kriminal litas, Memang tak dapat kita sangal banyak sekali faktor penyebab dari kriminal litas ini di lakuakan oleh para gelandangan dan pengemis di tempat keramaian mulai dari pencurian kekerasan hingga samapi pelecehan seksual ini kerap sekali terjadi.
Banyak upaya yang harus dilakukan guna menurunkan tingkat pengemis dan gelandang di perkotaan, misalnya :
Pertama, untuk meminimalisir berkembangnya pengemis, pemerintah seharusnya menjaring koordinator para pengemis jalanan tersebut. Karena mereka lah yang bertanggung jawab dalam mengirim orang-orang untuk mengemis. Jika koordinator-koordinator ini bisa dijaring, maka  masalah pengemis di perkotaan akan menurun.
Kedua, setelah menjaring koordinator pengemis pun masih ada kemungkinan bertambahnya pengemis. Karena faktor ekonomi(Kemiskinan, pengangguran). Maka untuk mengatasi hal tersebut. Dinas social bisa meminimalisir dengan menambahkan jumlah lapangan kerja. Karena salah satu faktor yang mempengaruhi kemiskinan adalah minimnya jumlah lapangan kerja sehingga banyak yang menganggur.

Ketiga, bagi keluarga-keluarga yang berpendapatan rendah sehingga tidak mampu untuk bertempat tinggal yang layak, pemerintah dapat menyediakan suatu kompleks rumah tinggal milik Negara atau apartemen-apartemen milik Negara yang dapat dipergunakan oleh keluarga tersebut secara gratis dalam kurun waktu tertentu sampai mereka dirasa akan mampu untuk mendapatkan pendapatan yang layak untuk tinggal di rumah atau apartemen sewaan yang murah tetapi sehat dan layak huni. Dengan menempatkan keluarga-keluarga yang kurang beruntung dalam hal materi tersebut dalam suatu kompleks bersama, maka pengawasan dengan mudah dapat dilakukan.

Keempat, bagi para pengemis dan gelandangan. Para pengemis yang memang mengemis karena berada dalam kondisi kekurangan, maka pemerintah dapat menempatkan mereka dalam rumah atau apartemen milik Negara tersebut, sambil mereka mendapatkan pembinaan untuk mampu bekerja untuk dapat mempunyai kehidupan yang layak bagi dirinya atau keluarganya. Bahkan bagi mereka yang bersedia, pemerintah dapat mengirim mereka sebagai warga transmigrasi agar mempunyai pendapatan yang cukup bagi keluarganya. Sementara bagi mereka yang mengemis karena menjadikan mengemis sebagai pekerjaan dan sebenarnya mereka adalah orang-orang yang kaya, penulis kira pemerintah harus berani memberikan hukuman pidana bagi mereka karena telah melanggar undang-undang kesejahteraan masyarakat.

Sumber :

Minggu, 15 November 2015

Fenomena Main Hakim Sendiri

Fenomena Main Hakim Sendiri
(analisis warga negara dan negara)

Di indonesia masih sering kita lihat fenomena main hakim sendiri ketika ada tindak kejahatan yang terjadi di sekitar kita dan pelaku kejahatan tertangkap oleh warga, begitu serentaknya warga memukuli pelaku hingga babak belur atau hingga terjadi hilangnya nyawa pelaku.  Tindakan main hakim sendiri biasanya dilakukan warga terhadap seseorang atau lebih yang dianggap telah melakukan tindakan menganggu kepentingan masyarakat setempat. Tidak sedikit warga yang ikut-ikutan main hakim sendiri walaupun mereka belum tau masalahnya, Namun mereka ikut memukul mengaku kesal karena sebelumnya pernah dibuat kesal dengan ulah-ulah para penjahat, semisal pencuri, pencopet atau perampok. Namanya main hakim sendiri. Tentu saja tindakan itu tidak memiliki legalitas dalam hukum positif kita. Artinya pelaku main hakim sendiri dapat dikenakan hukuman. Tapi kenyataannya, aksi-aksi main hakim sendiri masih terus terjadi dan kerap kita dengar.
Setiap kali terjadi tindakan main hakim sendiri oleh warga, polisi adalah aparat penegak hukum yang paling banyak direpotkan. Dalam banyak kejadian, warga baru melaporkan kejadiannya setelah korban babak belur bahkan tewas di tangan mereka. Amuk warga kembali mengingatkan. Masyarakat memelurkan kepastian penegakan hukum oleh aparat. Dalam banyak peristiwa main hakim sendiri, polisi memang sering dibuat repot. Tidak saja saat menghadapi amuk massa itu berlangsung, tapi menyangkut proses hukum atas pelanggaran yang sering terjadi. Sebab apapun alasannya, warga tidak dibenarkan melakukan kekerasan, penindasan apalagi sampai menghilangkan nyawa orang lain.
Tindakan main hakim sendiri memang lebih banyak tindakan brutalnya, ketimbang tindakan yang bersifat penyerahan. Pihak kepolisian sendiri menilai, kesadaran masyarakat untuk membantu penegakan hukum masih lemah. Pada kasus-kasus penjahat tertangkap tangan, laporan memang diberikan namun setelah warga mengambil tindakan sendiri dulu. Tindakan main hakim sendiri disebabkan oleh banyak hal. Diantaranya adalah perasaan tidak percaya masyarakat terhadap ketegasan aparat dalam menegakan hukum. Banyaknya pelaku kejahatan yang lolos dari jerat hukum dan sebagainya. Lemahnya penegakan hukum terlihat dari banyaknya kasus main hakim sendiri.
Aksi main hakim sendiri biasanya terjadi jika sang penjahat tertangkap tangan dilingkungan padat penduduk. Seperti pusat-pusat perbelanjaan, terminal hingga perkampungan warga yang padat penghuni. Karena itu memang hanya penjahat yang bernyali besar yang masih nekad menjalankan aksinya. Mengingat resiko yang harus mereka dihadapi jika tertangkap warga.
Ada beberapa faktor mengapa warga melakukan aksi main hakim sendiri. Dan faktor terbesarnya adalah kekecewaan warga terhadap kinerja aparat hukum di negara ini. Polisi harus bertindak tegas, terutama dengan menyelidiki dan selanjutnya menindak secara hukum, pihak yang pertama kali memicu aksi kolektif tersebut.
aksi main hakim sendiri lebih dipengaruhi perasaan frustasi masyarakat terhadap kondisi bangsa yang morat marit. Terutama sektor perekonomian yang tak kunjung membaik dan kian menghimpit kehidupan ekonomi masyarakat.
Indikatornya, aksi ini banyak dilakukan warga dengan ekonomi kurang mampu. Walaupun begitu tetap masih mungkin dicarikan jalan keluar. Yakni dengan membentuk sebuah lembaga yang berfungsi sebagai juru damai atau negosiator dalam setiap komunitas. Tinggal yang harus dipikirkan bagaimana lembaga tersebut independensinya mendapat kepercayaan dari masyarakat.
Saya pun berpendapat bahwa yang paling bertanggungjawab dan menjadi target mereka dalam pengusutan kasus seperti ini adalah mereka yang menjadi pemicu awal. Polisi memang dibuat repot oleh aksi sepihak warga dalam menghadapi kejahatan di masyarakat. Tidak saja dalam upaya mencegah warga tertidak anarkis. Tapi juga dalam mengusut kasus ini secara hukum, khususnya jika polisi tiba saat aksi belum terjadi. Tidak sebandingnya jumlah anggota polisi dan masyarakat, memang menjadi dasar pembelaan bagi polisi. Namun tetap saja, faktor pokoknya adalah lemahnya kesadaran hukum warga di satu pihak. Dan ketegasan aparat menegakan hukum di pihak lain. Hal ini adalah pekerjaan rumah bagi kita semua.
Namun telah di sebutkan Dalam Undang-undang No.39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dijelaskan dalam pasal 3 ayat 2 yang berbunyi " setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan perlakuan hukum yang adil serta mendapat kepastian hukum dan perlakuan yang sama di depan hukum" Juga dalam pasal 33 ayat 1 nya yang berbunyi " setiap orang berhak untuk  bebas dari penyiksaan, penghukuman atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan derajat dan martabat kemanusiaannya". Dalam pasal tersebut mengundang unsur bahwa setiap orang berhak mendapat perlakuan hukum yang adil, perlindungan hukum, mendapat perlakuan yang sama di8 depan hukum, bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang tidak manusiawi, artinya mau koruptor, pencuri sandal atau pemerkosa mereka punya hak untuk diadili dengan tata cara yang sama sebagaimana diatur oleh KUHAP (kitab undang-undang hukum acara pidana), jangan malah yang terjadi bahwa penjemputan kortuptor dikawal oleh polisi sedangkan maling sandal di kawal warga setempat sambil dipukuli dan ditelanjangi. Memang sudah nasib kalau rakyat kecil yang diperlakukan layaknya binatang sudah menjadi hal yang lumrah, bandingkan jika pejabat pemerintah yang melakukan tindak pidan lalu di telanjangi, apa reaksi yang akan terjadi ?
Disinilah tugas kita bersama dalam memanusiakan manusia seharusnya perlu tingkat kesadaran warga yang tinggi ketika pelaku kejahatan yang tertangkap tangan agar diberikan diberikan kepenegak hukum dan penegakan hukum harus cepat tanggap guna memberikan efek jera kepada pelaku tindak kejahatan agar kejadian yang sama tidak terulang sehingga negara ini lebih patuh terhadap hukumnya sendiri. 
Banyaknya kasus kekerasa dan main hakim sendiri menunjukan lemahnya penyelesaian masalah oleh pemerintah. Maraknya kasus kekerasan juga semakin menurunkan kepercayaan publik dalam konteks hukum dan keamanan nasional. Pemerintah dan masyarakat diminta tak membiarkan pola main hakim sendiri terus berlanjut, karena jika terus akan dibiarkan maka akan berlaku hukum rimba, dimana yang kuatmemangsa yang lemah. Sikap main hakim sendiri berkorelasi dengan rendahnya munu penegakan hukum.
Bagaimana masyarakat tidak resah, marah, dan frustrasi, karena pemerintah dan aparat penegak hukum seolah-olah tidak mampu menyentuh kejahatan-kejahatan separti itu. Hukum cenderung berpihak kepada penguasa, elite, dan kelompok tertentu, terhegemoni oleh lingkaran mafia. Disisi lain penguasa, pejabat, dan elite serta anak cucunya seakan-akan kebal hukum.
Banyaknya pelaku kejahatan yang lolos dari jerat hukum dan sebagainya. Lemahnya penegakan hukum terlihat dari banyaknya kasus main hakim sendiri. Tak bisa dipungkiri bahwa apa yang terjadi dimasyarakat saat ini adalah cerminan dari hippermoralitas, merupakan suatu keadaan atau situasi dimana anggota masyarakat tidak bisa menentukan mana yang baik atau yang buruk. " Yang jelek dianggap benar kadang yang benar dianggap jelek. Semua serba abu-abu. hal ini membuat masyarakat yang menghakimi pencuri, pencopet atau penjambret menjadi seolah-olah merupakan tindakan yang benar. Padahal memukul hingga luka parah bahkan meninggal secara hukum dan moral tetap saja salah. Karena sama saja kita tidak jauh beda dengan mereka, selain itu formalisme tersebut terjadi juga karena dampak reformasi yang sudah berlebihan. "Dimana orang menjadi bebas melakukan sesuatu tanpa ada batasannya., padahal kebebasan itu pasti ada batasanya. Aparat pemerintah yang semakin tidak berwibawa dikalangan masyarakat. Bahkan aturan yang ada menjadi tidak berfungsi mencegah tindakan main hakim sendiri , main hakim sendiri tidak boleh terjadi di indonesia yang katanya di kenal sebagai masyarakat yang beradab dan bermoral. Perlu ada kesadarann baik dari masyarakat maupun pemerintah, terutama aparat penegak hukum.
Pejabat pemerintah baik pusat maupun daerah harus lebih tanggap untuk mengantisipasi masalah tersebut, harus ada kerja sama antara tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat pemerintah kepolisian, Lembaga Swadaya Masyarakat dan lainnya. Tokoh-tokoh masyarakat tersebut harus mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa tindakan kekerasan dalam hal apapun tidak diperbolehkan., selain itu perlu ada keseragaman langkah dengan masyarakat antara lain :
1. Pererat komunikasi antar penegak hukum dengan masyarakat. Beri kesadaran akan pentingnya penegak hukum bagi keamanan masyarakat. Intensitas komunikasi antara penegak hukum dengan masyarakat akan meningkatkan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum di negeri ini. 
2. Penegakan hukum yang tegas dan transparan. Penegakan hukum yang jelas atau sesuai dengan standar hukum yang berlaku akan memberikan kepuasan kepada masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan para penegak hukum. 
Semoga ini bisa menjadi pemicu agar masyarakat tidak lagi menyelesaikan segala persoalan dengan main hakin sendiri. Masih terjadinya sejumlah aksi kekerasan seharusnya dapat dicegah apabila tingkat kesadaran hukum masyarakat tiggi yang tentu harus dibarengi dengan ketegasan aparat penegak hukum. Demikian pula tugas pemimpin, yang akan membuat nyaman petugas penegak hukum yang dalam bertindak. Agar hukum dipercaya masyarakat, pemerintah dituntut serius membangun dan menguatkan sistem hukum yang berfungsi sesuai treknya , tidak ada diskriminasi terhadap siapa pun yang berurusan dengan hukum.
Kita menunggun komitmen penguasa dan elite untuk bertindak konkret sedikit bicara banyak kerja. Rakyat berharap hukum bukan sekedar produk politik untuk melindungi kepentingan tertentu, melainkan yang berkeadilan, melindungi semua orang dan golongan tanpa diskriminasi. Kita tentunya tidak berharap negara yang kita citai Indonesia hancur begitu saja, kita tentunya tidak mengharapkan negeri ini berada diujung kehancuran, dimana hukum tidak dianggap, hukum rimba berlaku dan merajalela, yang kuat menindas yang lemah, sehingga akhirnya kita menjadi homo homini lupus (manusia serigala) yang saling memangsa yang satu dengan yang lainya. Tapi satu hal yang pasti, kalu kita semua tidak ada yang melakukan sesuatu apapun itu, baik itu dengan cara halus maupun kasar dan sadar diri maupun disadari orang lain , maka tinggal tunggu waktu negara ini hancur dengan sendirinya. Sudah saatnya semua elemen berkomitmen untuk menyelamatkan negeri ini dari ujung kehancuran.



Sulitnya Perdamaian antara Supporter Persija dan Persib

Sulitnya Perdamaian antara Suporter Persija dan Persib
(Analisis pemuda dan sosialisasi)
Persepakbolaan di Indonesia memiliki aset yang sangat besar dan mempunyai potensi yang tinggi demi memajukan negara lewat cabang olahraga sepakbola. Namun demikian, hal ini jauh dari harapan bangsa dan masyarakat Indonesia karena banyak sekali skandal-skandal yang terjadi di internal kepengurusan sepakbola di negeri ini serta kurang remajanya pendukung antar klub yang selalu bergesekan bila ada pertandingan, gesekan fisik maupun non fisik seperti terjadinya keributan sebelum atau sesudah pertandingan itu berlangsung hingga sampai ada korban luka-luka maupun meninggal dunia. Seperti halnya yang kita ketahui pendukung persija jakarta dan persib bandung dengan sebutan yang kita kenal the Jak Mania dan Viking dari dahulu hingga kini mereka saling berseteru dan sangat sulit untuk di damaikan. Perseteruan ini banyak yang tidak tahu dan bertanya, bagaimana sebenarnya permusuhan the Jak dengan Viking bermula. Mengapa timbul rasa benci dalam benak masing-masing dari mereka. Hingga kini, keduanya masih saja berseteru. Bahkan semakin meruncing dan sulitnya penegakan hukum dalam menindak tegas para oknum-oknum yang melanggar aturan-aturan yang telah berlaku didalam persepakbolaan karena mungkin terlalu banyaknya oknum yang melanggar aturan tersebut.
Dari generasi ke generasi baik suporter the Jak maupun Viking terdiri dari berbagai kalangan umur. Dari dewasa, remaja sampai anak-anak. Orang tua yang fanatik terhadap klubnya bisa dipastikan anak-anaknya pun akan menjadi suporter sejati seperti orang tuanya. Selain itu, dalam kasus penyerangan antar suporter tak jarang para remaja bahkan anak-anak terlibat didalamnya. Hal inilah yang menyebabkan permusuhan di tularkan dari generasi ke generasi berikutnya dan bertahan sampai sekarang. Kekisruhan pendukung kedua klub ini pun tidak hanya terjadi didalam maupun di luar lapangan saja namun seiring perkembangan jaman lain dulu lain sekarang, dulu belum ada media sosial untuk berinteraksi antar suporternya, walau belum ada pembuktian bahwa media sosial berpengaruh menciptakan atau memperkeruh permusuhan tetapi beberapa ksus terakhir membuat kedua belah pihak berselisih di dunia maya.
Masih pendeknya pemikiran antar kedua pendukung ini mereka menyebutkan bahwa darah dibalas dengan darah, itu yang masih tertancap di jiwa sebagian suporter. Hal yang lumrah bagi seorang manusia yang berempati terhadap kerabat dekatnya, apalagi sesama suporter mereka sudah menganggap keluarga besar. Selain itu, balas membalas selalu terjadi, karena masing-masing pihak merasa harga dirinya sebagai suporter kedua klub terinjak-injak.
Perlunya solusi-solusi khusus untuk mendamaikan kedua pendukung persija dan persib sehingga  persepakbolaan indonesia menjadi nyaman, aman dan tentram seperti halnya persepakbolaan di eropa. Berikut ini adalah solusi untuk mendamaikan the Jak Mania dan Viking demi memajukan persepakbolaan Indonesia :
1. saling menghormati antara suporter Persib Bandung dengan Pesija Jakarta untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan kebencian, konflik fisik, maupun tindakan anarkis lainya dengan cara mengendalikan seluruh pendukung demi terwujudnya suasana kondusif dalam setiap pertandingan dalam setiap pertandingan maupun diluar luar pertandingan dimana pun lokasi pertandinga tersebut dilaksanakan khususnya di wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta. 

2. Menghentikan pertikaian antar suporter di setiap pertandinga sepak bola antara Persib Bandung dan Persija Jakarta yang berlangsung di wilayah Jawa Barat maupun DKI Jakarta dan wilayah lainnya.

2. Menghentikan pertikaian antar suporter di setiap pertandingan sepak bola antara Persib Bandung dan Persija Jakarta yang berlangsung di Wilayah Jawa Barat maupun DKI Jakarta dan wilayah lainnya.

3. Melaksanakan tugas bersama-sama antara kedua koordinator lapangan dan suporter dengan aparat keamanan dalam pengamanan kegiatan pertandingan sepak bola antara Persib Bandung dengan Persija Jakarta yang melibatkan pengarahan massa dari kedua belah pihak.

4. Secara proaktif akan membantu aparat keamanan dalam memelihara dan menjaga keamanan serta ketertiban dengan mengoptimalkan koordinasi yang efektif antara suporter Persib dan Persija terkait dalam pertandingan sepak bola baik antara Persib dan Persija maupun dengan kesebelasan lainnya serta kegiatan lainnya.

5. Dengan islah antara suporter Persib dan Persija kita tingkatkan hubungan silaturahmi dan persaudaraan guna meraih prestasi sepak bola.

6. Menaati seluruh ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, diantaranya mematuhi ketertiban lalu lintas, apabila terjadi pelanggaran, tindak pidana yang harus diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum, tidak akan mencampuri, mengintervensi yang dapat menggangu proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan.

Memang tidak seperti membalikan telapak tanga untuk membuat seluruh suporter the Jak dan Viking berdamai seutuhnya. Perlu dicarikan solusi yang tepat baik dari pihak suporter, manajemen klub, kepolisian, dan masyarakat, sudah seharusnya persepakbolaan Indonesia terbang dan mendunia dan mementingkan perdamain dari seluruh suporter , persaingan secara sehat harus di kepedankan bukanlah kekerasan yang dipakai tetapi pemikiran yang cerdas dalam mendukung klub sepak bola di negeri ini. Wahai para oktum kedua belah pihak, sadarlah bahwa perbuatan anda hanya berdampak negatif dan tidak ada manfaatnya.



Sabtu, 14 November 2015

Peran Keluarga Dalam Pembentukan Individu Dalam Peranan Sebagai Anggota Masyarakat

Peran Keluarga Dalam Pembentukan Individu Dalam Peranan Sebagai Anggota Masyarakat
(analisis individu, keluarga, dan masyarakat)

            Anak merupakan aset yang menentukan kelangsungan hidup, kualitas dan kejayaan suatu bangsa di masa mendatang. Oleh karena itu anak perlu dikondisikan agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan dididik sebaik mungkin agar di masa depan dapat menjadi generasi penerus yang berkarakter serta berkepribadian baik.
            Keluarga adalah lingkungan yang pertama dan utama dikenal oleh anak. Karenanya keluarga sering dikatakan sebagai primary group. Alasannya, institusi terkecil dalam masyarakat ini telah mempengaruhi perkembangan individu anggota-anggotanya, termasuk sang anak. Kelompok inilah yang melahirkan individu dengan berbagai bentuk kepribadiannya di masyarakat. Oleh karena itu tidaklah dapat dipungkiri bahwa sebenarnya keluarga mempunyai fungsi yang tidak hanya terbatas sebagai penerus keturunan saja. Mengingat banyak hal-hal mengenai kepribadian seseorang yang dapat dirunut dari keluarga. Akibat pengaruh globalisasi yang makin menguat di setiap aspek kehidupan, banyak bangsa-bangsa di dunia yang tidak berkarakter kehilangan jati dirinya. Tanpa di sadari budaya telah mengalami pergeseran (akulturasi). Semula batas budaya barat dan timur terlihat jelas, namun sekarang ini yang terjadi budaya luar secara permisif berbaur dengan budaya lokal. Kondisi yang demikian menjadi berbahaya tatkala budaya buruk dari luar ditelan mentah-mentah oleh anak-anak dalam sebuah keluarga. Seperti budaya kekerasan, minum minuman keras, penyalahgunaan narkoba atau seks bebas. Disinilah peran orang tua ditantang untuk mampu mengembalikan karakter anak dalam kapasitas agar anak dapat tumbuh dan berkembang sebaik-baiknya.

            Pertumbuhan dan perkembangan anak secara prinsip dapat dibagi dalam 4 periode, yaitu masa balita, pra sekolah, masa pertengahan kanak-kanak dan masa renaja. Periode penting dalam tumbuh kembang anak adalah masa balita, karena pada masa ini terjadi pertumnuhan dan perkembangan dasar yang akan memperngaruhi perkembangan selanjutnya. Pertumbuhan anak ditunjukkan dengan bertambahnya tinggi dan berat badan, lingkar kepala, lingkar lengan atas, lingkar dada, dan sebagainya. Pertumbuhan anak ditunjukkan dengan faktor gizi dan nutrisi. Sementara perkembangan anak ditunjukkan dengan perkembangan psikomotor, perkembangan mental dan intelektual, perkembangan sosial, kemampuan komunikasi, perilaku dan perkembangan seksual. Perkembangan anak ini akan dipengaruhi oleh faktor bawaan dan lingkungan. Faktor bawaan (genetik) merupakan faktor yang dibawa anak sejak lahir. Faktor bawaan ini merupakan modal dasar dalam mencapai hasil akhir proses tumbuh kembang anak. Potensi bawaan yang bermutu bila dapat berinteraksi dengan lingkungan secara positif akan diperoleh hasil akhir yang optimal. Sementara faktor lingkungan merupakan faktor diluar individu. Lingkungan ini merupakan lingkungan bio-fisika-psiko-sosial yang mempengaruhi individu setiap hari, mulai dari konsepsi sampai akhir hayatnya. Secara garis besar faktor lingkungan ini dibagi menjadi dua yaitu : (1) Lingkungan anak sebelum anak lahir, misalnya gizi ibu, obat-obatan, penyakit ibu, stress, posisi janin, gangguan hormon, radiasi, infeksi dan sebagainya; (2) Posisi setelah anak lahir, misalnya gizi anak, penyakit-penyakit, gangguan hormon, perumahan, kebersihan, stimulasi, stress, kasih sayang, stabilitas rumah tangga dan adat istiadat. Hal ini menunjukkan bahwa usia 4 tahun pertama adalah masa-masa paling menentukan dalam membangun kecerdasan anak dibanding masa-masa sesudahnya. Artinya bila pada usia tersebut tidak mendapat rangsangan yang maksimal maka potensi tumbuh kembang anak tidak akan teraktualisasikan secara optimal. Disamping itu bukan tidak mungkin bila pada masa ini anak tidak dapat mengalami gangguan perkembangan emosi, sosial, mental, intelektual dan moral sangat menentukan karakter cara bersikap dan pola perilakunya.

              Membicarakan kelangsungan hidup dimuka bumi ini adalah membicarakan manusia, karena manusia merupakan makhluk paling dominan dalam kehidupan dan lebih khusus untuk kelangsungan hidup masa dengan tergantung pada anak sebagai generasi penerus. Anak merupakan bagian dari generasi muda, penerus cita-cita dan perjuangan bangsa. Disamping itu anak merupakan sumber daya manusia yang perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan dari berbagai ancaman dan gangguan agar supaya hak-haknya tidak terabaikan. Sekarang ini Indonesia sudah mempunyai UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak yang didalamnya memuat 4 hak dasar anak yaitu:
1. Hak untuk memperoleh keberlangsungan hidup
2. Hak untuk tumbuh dan berkembang
3. Hak untuk berpartisipasi
4. Hak untuk memperoleh perlindungan
Secara lebih terinci ada sebelas hak yang dimiliki oleh anak antara lain : (1) hak untuk didaftar sejak kelahirannya, hak atas nama, memperoleh kewarganegaraan dan sejauh mungkin mengetahui dan dipelihara oleh orang tuanya ; (2) hak mempertahankan identitas ; (3) hak tidak dipisahkan dengan orang tua ; (4) hak berhubungan dengan orang tua ; (5) hak menyatakan pendapat, kemerdekaan berpikir, beragama ; (6) hak kemerdekaan berserikat dan berkumpul ; (7) hak memperoleh bantuan khusus dari negara bagi anak yang kehilangan lingkungan keluarga ; (8) hak menikmati norma kesehatan tertinggi dan hak memperoleh pendidikan ;(9) hak memperoleh pemeliharaan, perawatan serta perlindungan ; (10) hak untuk beristirahat, bersantai, bermain dan hak untuk turut serta dalam kegiatan r ekreasi dan ; (11) hak untuk dilindungi dari eksploitasi ekonomi, eksploitasi seksual dan kegiatan yang bersifat pornografis serta pemakaian narkoba.
                Hak-hak anak tersebut perlu diwujudkan agar tumbuh kembang anak dapat berlangsung optimal. Dengan adannya hak-hak tersebut sudah barang tentu menjadi kewajiban keluarga, masyarakat dan bangsa (termasuk didalamnya institusi pendidikan) untuk memenuhinya. Sesungguhnya tidak dapat hanya disandarkan pada institusi pendidikan semata. Peran masyarakat luas, keluarga besar, pemerintah, swasta, dunia bisnis hingga orang tua sendiri perlu dimaksimalkan. Mendasarkan pada hak dasar anak maka hak yang paling sering diabaikan adalah hak partisipasi anak dalam menentukan arah perkembangan dirinya. Orang dewasa, guru, orang tua, pendidik seringh kali merasa lebih berhak menentukan apa yang terbaik bagi anak tanpa mempertimbangkan basis karakter anak. Sehingga yang terjadi kemudian amat banyak orang tua yang “Gagal” didik sejak kecil itu, melahirkan anak-anak yang “Gagal” seperti dirinya.


            Membangun karakter berarti mendidik. Untuk berpikir tentang pendidikan dapat kita mudahkan dengan membuat analogi sebagaimana seorang petani yang hendak bertanam di ladang. Anak yang akan dididik dapat diibaratkan sebagai tanah, isi pendidiklah sebagai bibit atau benih yang hendak ditaburkan, sedangkan pendidik diibaratkan sebagai petani. Untuk mendapatkan tanaman yang bagus, seorang petani harus jeli menentukan jenis dan kondisi lahan, kemudian menentukan jenis bibit yang tepat, serta cara yang tepat, setelah mempertimbangkan saat yang tepat pula untuk menaburkan bibit. Setelah selesai menabur, petani tidak boleh diam, tetapi harus memelihara, danmerawatnya jangan sampai kena hama pengganggu.
            Membangun karakter anak, yang tidak lain adalah mendidik kejiwaan anak, tidak semudah dan sesederhana menanam bibit. Anak adalah aset keluarga, yang sekaligus aset bagsa. Membesarkan fisik anak, masih dapat dikatakan jauh lebih mudah dengan mendidik ajiwa karena pertumbuhanya dapat dengan langsung diamati, sedangkan perkembangan jiwa hanya diamati melalui pantulannya. Karakter atau watak seseorang dapat diamati dalam dua hal, yaitu sikap (attitude) dan perilaku (behavior). Jadi sikap sesorang termasuk anak-anak, tidak dapat diketahui apabila tidak ada rangsangan dari luar. Rangsangan itu sendiri dipengaruhi oleh beberapa faktor anatara lain cara menyampaikan, waktu terjadinya, pemberian rangsangan dan cara memberikan rangsangan. Dengan demikian maka pemebntukan sikap yang selanjutnya merupakan pembetuk karekter atau watak anak, juga sangat tergantung dari rangsangan pendidikan yang diberikan oleh pendidik.
Banyaknya anak yang terlibat dalam tindak kenakalan nak baik berupa tindak kekerasan, penipuan, pemerkosaan/pelecehan seksual, pencurian, perampokan hingga pembunuhan serta tindakan/ perilaku yang negatif lainnya seperti mabuk-mabukan, merokok atau menyalahgunakan narkoba, merupakan salah satu bentuk gagalnya pendidikan terhadap anak.
            Era globalisasi memang telah mengubah segalanya. Beratnya persaingan hidup telah menyebabkan orang lupa memperhatikan kebutuhn anak karena sibuk mencari nafkah. Sementara perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah menyebabkan budaya luar baik atau buruk mengalir bagitu derasnya. Dampaknya bila tidak ada pengawasan dan bimbingan yang cukup buruk dari luar. Oleh karenanya, sejak dini pada anak perlu ditanamkan nailai-nilai moral sebagai pengatur sikap dan perilaku individu dalam melakukan interaksi sosial di lingkungan keluarga, masyarakat maupun bangsa.
Terdapat tiga teori perkembangan yang diyakini menentukan hasil jadi seorang anak. Pertama, teori tabula rasa, yakni teori yang menyatakan bahwa hasil jadi seorang anak sangat ditentukan seperti apa dia dididik. Teori ini mengibaratkan anak sebagai kertas putih yang kosong, tergantung siapa yang menulis dan melukisnya. Menulis dengan rapi atau dengan mencoret-coret bahkan diremas hingga kumal. Semua tergantung yang memegang kandali atas kertas putih tersebut.
            Kedua, teori genotype, yang menyatakan bahwa hasil akhir seorang anak sangat ditentukan oleh gen (sifat, karakter, biologis) orang tuanya. Pepatah sering mendukung teori ini dengan perumpamanaan : air hujan mengalir tak jauh dari atapnya. Sifat kareakter, hingga yang lebih ekstrim lagi nasib anak-anak dianggap tidak akan jauh dari situasi orang tuanya. Penganut paham ini sangat kenatar jika sampai pada keputusan menentukan jodoh anak-anaknya. Orang tuanya cocok, maka hubungan anaknya boleh berlanjut, namun jika tidak cocok maka biasanya orang tua tidak akan memberi restu hubungan anaknya.
Ketiga, teori gabungan yang menggabungkan 2 karakter di atas di tambah denagn faktor mileu (lingkungan ). Teori ini banyak dipakai oleh para psikolog maupun pengembang pendidikan. Teori ini meyakini bahwa hasil akhir seorang anak ditentukan oleh tiga hal: faktor orang tua, faktor pendidkan dan faktor lingkungan. Banyak faktor lingkungan yakni dengan siapa dia bergaul, bergaul, pengaruh orang-orang dekat, paling diyakini sangat efektif mempengaruhi perkembangan anak
Membangun karakter anak dengan demikian dibutuhkan upaya serius dari berbagai pihak terutama keluarga untuk mengkondidikan ketiga faktor di atas agar kondusif untuk tumbuh kembang anak. Pendidikan karakter pada anak harus siarahkan agar anak memiliki jiwa mandiri, bertanggung jawab dan mengenal sejak dini untuk dapat membedakan hal yang baik dan buruk, benar-salah, hak-batil, angkara murka-bijaksana, perilaku hewani dan manusiawi.

            Anak adalah individu yang unik. Banyak yang menagatkan bahwa anak adalah miniatur dari orang dewasa. Padahal mereka betulbetul unik. Mereka belum banyak memiliki sejarah masa lal. Pengalaman mereka sangat terbatas.
Di sinilah peran orang tua yang memiliki pengalaman hidup lebih banyak sangat dibutuhkan membimbing dan mendidik anaknya. Apabila dikaitkan dengan hak-hak anak, tugas dan tanggung jawab orang tua antara lain :
1. Sejak dilahirkan mengasuh dengan kasih sayang.
2. Memelihara kesehatan anak.
3. Memberi alat-alat permainan dan kesempatan bermain.
4. Menyekolahkan anak sesuia dengan keinginan anak.
5. Memberikan pendidikan dalam keluarga, sopan santun, sosial, mental dan juga pendidikan keagamaan serta melindungi tindak kekerasan dari luar.
6. Memberikan kesempatan anak untuk mengembangkan dan berpendapat sesuai dengan usia anak.
Atas dasar itu orang tua yang bijaksana ankan mengajak anak sejak dini untuk berinteraksi denagn lingkungan sekitar. Saat itulah pendidikan karakter diberikan. Mengenal anak akan perbedaan di selilingnya dan diliatkan dalam tanggung jawab hidup sehari-hari, merupakan sarana anak untuk belajar menghargai perbedaan di sekelilingnya dan mengembangkan karakter di tengah berkembangnya masyarakat. Pada tahap ini orang tua dapat mengajarkan niali-nilai universal seperti cara menghargai orang lain, berbuat adil pada diri sendiri dan orang lain, bersedia memanfaatkan orang lain.
Bapak ibu sebagai orang tua anak, adalah contph keteladanan dan perilaku bagi anak. Oleh karena itu orang tua harus berperilaku baik, saling asih, asah dan asuh. Ibu yang secara emosional dan kejiwaan lebih dekat dengan anaknya harus mampu menjadi teladan yang baik bagi anak-anaknya baik dalam bertutur kata, bersikap maupun bertindak. Peran ibu dalam pembentukan karakter ini demikian besar, sehingga ada pepatah yang mengatakan bahwa “Wanita adalah tiang negara. Manakala wanitanya baik maka baiklah negara. Manakala wanitanya rusak, maka rusaklah negara”.
            Sementara itu sang bapak sebagai kepala keluarga juga harus mampu menajdi teladan yang baik. Karena ayah yang terlibat hubungan dengan anaknya sejak awal akan mempengaruhi perkembangan kognitif, motorik, kemampuan, menolong diri sendiri, bahkan meningkatkan kemampuan yang lebih baik dari anak lain. Kedekatan dengan ayah tentunya juga akan mempengaruhi pembentukan karakter anak.
Begitu besarnya peran orang tua dalam pembentukan karakter dan tumbuh kembang anak, sudah sewajarnya apabila orang tua perlu menerapkan pola asuh yang seimbang (authoritative) pada anak, bukan pola asuh yang otoriter atau serba membolehkan (permissive).
            Pola asuh yang seimbang (authoritative) akan selalu menghargai individualitas akan tetapi juga menekankan perlunya aturan dan pengaturan. Mereka dangat percaya diri dalam melakukan pengasuhan tetapi meraka sepenuhnya mengahrgai keputusan yang diambil anak, minat dan pendapat serta perbedaan kepribadiannya. Orang tua dengan pola asuh model ini, penuh dengan cinta kasih, mudah memerinci tetapi menuntut tingkah laku yang baik. Tegas dalam menjaga aturan bersedia memberi hukuman ringan tetapi dalam situasi hangat dan hubungan saling mendukung. Mereka menjelaskan semua tindakan dan hukuman yang mereka lakukan dan minta pendapat anak.
            Anak dari orang tua yang demikian akan merasa tenang dan nyaman. Mereka akan menajdi paham kalau mereka disayangi tetapi sekaligus mengerti terhadap apa yang diharapkan dari orang tua. Jadi anak sejak pra sekolah akan menunjukkan sikap lebih mandiri, mampu mengontrol dirinya, biasa bersikap tegas dan suka eksplorasi. Kondisi yeng demikian itu tidak akan didapatkan anak bila orang tuanya menerapkan pola asuh otoriter atau permisif. Karena anak-anak di bawah asuhan otoriter akan menjadi pendiam, Penakut dan tidak percaya pada diri mereka sendiri. Sementara anak-anak yang diasuh dengan model permisif akan menajdi anak yang tidak mengenal aturan dan norma serta idak memiliki rasa tanggung jawab.
            Dengan berkaca pada kondisi saat ini, sudah saatnya orang tua sekarang mengambil peran lebih untuk mengembangkan karakter dan memberi kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal agar anak menjadi manusia berkualitas.

Keluarga adalah lingkungan yang pertama dan utama dikenal oleh anak, jadi dalam lingkungan keluargalah watak dan kepribadian anak akan dibentuk yang sekaligus akan mempengaruhi perkembangannya di masa depan.
Di mata anak, orang tu (ayah ibu) adalah figur atau contoh yang akan selalu ditiru oleh anak-anaknya. Oleh sebab itu, ayah ibu harus mampu memberi contoh yang baik pada anak-anaknya, memberi pengasuhan yang benar serta mencukupi kebutuhan-kebutuhannya dalam batasan yang wajar.
Dengan memainkan peranan yang benar dalam mendidik dan mengasuh anak, anak akan tumbuh dan berkembang secara optimal. Dan yang tidak kalah pentingnya, anak akan tumbuh menjadi anak yang berkarakter tidak mudah larut oleh budaya buruk dari luar serta menjadi anak yang berkepribadian baik sebagai aset generasi penerus bangsa di masa depan.
Peran orang tua sangat lah pentinng dalam membentuk kepribadian seorang anak, karena dari didikan orangtua lah yang membuat kita bisa menjadi seperti ini. Orang tua juga sangatlah penting dalam membentuk pondasi dari kepribadian seorang anak, saya sebagai seorang anak pun sangatlah merasakan peranan dari orang tuadalam membentuk kepribadian diri saya, apa saja yang saya lakukan baik sikap maupun kepribadian saya, sedikit banyak mengikuti sifat dari orangtua saya, terutama hal yang sangat mereka tekankanpada saya, sejak saya kecil hingga sekarang ini.

Sejak kecil, orang tua saya sudah menanamkan nilai-nilai moral, keagamaan, tata krama, sopan santun, dan lain-lain. Di dalam materi kali ini saya akan menceritakan beberapa hal  peranan orang tua yang saya rasakan selama ini.
Peran orangtua untuk mengajarkan keagamaan, mungkin inilah yang sangat penting yang di tekankan oleh orang tua saya, karena kedua orang tua saya penganut agama islam, jadi erat bersandar pada al-quran dan sunnah rasulullah. Segala sesuatu yang saya lakukan selalu di ingatkan orang tua saya agar tidak melenceng dari isi al-quran sebagai pedoman hidup saya, dan segala sesuatu yang saya lakukan selalu di ajarkan untuk meniru sikap dan sifat rasulullah saw, karena orang tua saya beranggapan bahwa sebagai seorang muslimin dan mukminin, bukan hanya menjalankan kewajiban saya sebagai seorang mukmin dan muslimin,dan menjauhi segala larangan Allah SWT. Tapi lebih dari itu, bagi  orangtua saya, saya harus meneladani dan mengikuti apa yang di ajarkan rasulullah, karena rasulullah merupakan contoh tauladan bagi para umatnya. Dan saya yakin apabila saya meneladani dan mengamalkan sikap dan sifat rasulullah, baik dalam beribadah maupun dalam melakukan aktifitas sehari-hari, mungkin kita semua akan menjadi pribadi yang sidik, amanah, tabligh, dan fatonah apa bila hidup kita dilandasi dengan agama dan meneladani rasululah. Dan mungkin generasi bangsai ini akan menjadi generasi bangsa yang sangat baik, dan apabila sikap dan contoh dari rasululah di jadikan pondasi dalam hidup seseorang mungkin tidak ada lagi korupsi, pencurian dan pembunuhan di negeri ini, dan saya yakin negeri ini akan menjadi negeri yang sangat damai.
Peran orangtua pun saya rasakan sewaktu orangtua saya mengajarkan tata cara bersosialisasi, baik dalam bergaul terhadap sesama, dengan yang lebih muda, maupun dengan yang lebih tua, mereka pun mengajarkanbagaimana sikap dan perbuatan kita terhadap sebaya, atau yang lebih muda maupun yang lebih tua. Dan hal tersebut menjadi suatu bekal bagi saya dalam bersosialisasi di masyarakat.
 Orang tua saya pun mengajarkan kepada saya untuk selalu hemat dan tidak menghambur-hamburkan sesuatu, baik dalam bentuk uang, energi, barang, sumber daya alam, maupun yang lainnya, karena itu adalah sifat setan. hal tersebut sangat lah bermanfaat bagi saya, dan saya selalu ingat untuk tidak menghampur-hamburkan atau pun hura-hura, dan saya juga di ajarkan untuk berbagi kepada orang yang membutuhkan, karena rasulullah pun mengajarkan hal tersebut,
Kesimpulan yang bisa saya ambil dari materi kali ini adalah, seseorang memiliki sifat dan karakter berdasarkan didikannya dan pondasi yang di derikan oleh orang tuanya masing-masing. Dan tergantung bagai mana cara orang tua mereka mengarahkan anaknya. Dan agar generasi penerus bangsa ini, menjadi lebih baik, harus di mulai dari orangtua yang cerdas, dan memiliki pengetahuan yang luas, memiliki nilai moral, dan senantiasa selalu berpedoman kepada al-quran dan sunnah rasulullah. Sehingga generasi yang akan datang menjadi generasi yang dapat memimpin negeri ini dengan baik.


SUMBER :